London (Antara Bali) - Tim Indonesia akhirnya menarik pengajuan banding ke Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) yang menjatuhkan sanksi diskualifikasi terhadap ganda putri Greysia Polii-Meiliana Jauhari yang dituduh terlibat kasus memanipulasi pertandingan bersama tiga pasangan lainnya.
"Menyusul banding yang diajukan, Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) memutuskan untuk menarik banding tersebut," ujar Sekjen BWF Thomas Lund dalam keterangan pers di Wembley Arena, London, Rabu sore (Rabu malam WIB).
Sementara mengenai banding yang diajukan pihak Korea Selatan atas sanksi serupa yang dijatuhkan kepada dua pasangan mereka, Jung Kyung Eun-Kim Ha Na dan Ha Jung Eun-Kim Min Jung, BWF telah menolaknya.
Thomas yang saat memberi keterangan pers didampingi Deputi Presiden BWF Paisan Rangsikitpho, menyebutkan pula bahwa sanksi yang dijatuhkan kepada empat pasangan, termasuk pasangan unggulan pertama Wang Xiaoli-Yu Yang, hanya berlaku pada Olimpiade London 2012.
Hukuman itu juga hanya diberlakukan bagi atlet bersangkutan dan tidak berlaku bagi pelatih maupun asosiasi di negara tempat para atlet tersebut bernaung.
Untuk pertandingan selanjutnya, keempat pasangan tersebut digantikan oleh empat pasangan lain yakni, pasangan valerie Sorokina-Nina Vislova (Rusia) bertemu pasangan Michelle Edwards-Annari Viljoen (Afrika Selatan) dan pasangan Kanada Alex Bruce-Michele Li menghadapi Leanne Choo-Renuga Veeran (Australia).(ADT/T007)
Indonesia Cabut Banding Kasus Ganda Putri
Kamis, 2 Agustus 2012 9:27 WIB