Denpasar (Antara Bali) - Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung membuka jasa pelayanan penitipan anak pegawai negeri sipil dan karyawati swasta.
Jasa pelayanan itu diberi nama Yayasan Penitipan Anak Sekar Jepun yang berlokasi di kantor Pemkab Badung di Mangupura, Sempidi.
"Usaha itu dirintis istri Bupati Badung, Ibu Ratna Gede Agung, sebagai upaya membantu PNS dan karyawati setelah melahirkan," kata Kabag Humas Pemkab Badung, Anak Agung Gede Raka Yuda, di Denpasar, Senin.
Menurut dia, yayasan itu melayani penitipan anak usia tiga bulan hingga dua tahun selama hari kerja dalam seminggu mulai pukul 07.30 hingga 16.00 Wita.
Pelayanan penitipan anak itu dilakukan sesuai jam kerja di lingkungan Pemkab Badung, dan tidak tertutup kemungkinan melayani masyarakat sekitarnya.
Gede Raka menambahkan bahwa yayasan penitipan anak tersebut didukung dengan ruangan dan tempat yang nyaman, kesehatan serta kebersihan yang terjamin. Bahkan seluruh bayi dimandikan sebelum dicari orang tuanya.
Pihak pengelola menyediakan susu, namun makanan tambahan dibawa oleh masing-masing orang tua bayi bersangkutan. Biaya penitipan sebesar Rp400.000 per bulan atau Rp20.000 setiap hari.(*/M038/T007)
Jasa Penitipan Anak di Pemkab Rp400.000
Senin, 30 Juli 2012 9:25 WIB