Denpasar (ANTARA) - Ketua Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Provinsi Banten AKBP Dr. Dewa Wijaya mempertanyakan tanggung jawab Ketua KONI dan kepala daerah provinsi setempat dalam memastikan terwujudnya prestasi atlet dalam kompetisi olahraga nasional.
Dewa Wijaya melalui surat elektronik diterima, Minggu, mengatakan semua daerah lain sejak jauh hari sudah mendeklarasikan dengan terang bonus yang akan diberikan kepada atlet peraih medali. Cara itu sangat strategis untuk menggembleng semangat juang atlet dan timnya untuk meraih prestasi.
Sementara di Banten, kata Dewa Wijaya, sama sekali tidak ada yang seperti itu. Bahkan acara penyambutan untuk atlet yang pulang pun sama sekali tidak ada. Padahal mereka sudah berjuang mempertaruhkan segalanya di Papua.
"Ini bukan hanya tentang nilai nominal semata. Namun bonus bagi atlet ini, merupakan satu bentuk realisasi nyata dari perhatian pemerintah daerah pada dunia olahraga," kata pria yang dikenal sudah lama aktif dalam dunia kempo ini.
Baca juga: PON Papua - Bali targetkan empat emas kempo pada PON Papua
Tampak tidak adanya perhatian serius dari KONI dan Pemda Banten untuk atlet ini, dinilai Dewa Wijaya, sebagai langkah mundur yang akan membuat atmosfir olahraga di Provinsi Banten menjadi terpuruk.
Padahal menurutnya sudah sangat jelas bahwa tugas utama dibentuknya KONI adalah untuk membawa olahraga daerah meraih prestasi yang membanggakan dan juga menjadi salah satu tugas utama bagi Kepala Daerah.
"Miliaran rupiah uang rakyat dialokasikan melalui KONI dan Pemda untuk tujuan meraih prestasi dan kebanggaan bagi daerah dari dunia olahraga ini. Namun tidak tampak ada niatan serius dari mereka untuk mewujudkan tujuan utama diberikannya anggaran itu," ujarnya.
Dikatakan, mungkin mereka menilai bahwa pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang tersalur melalui KONI sudah sesuai secara administrasi. Namun bukan tidak bisa untuk dilakukan investigasi hukum secara lebih rinci, merujuk pada tidak tercapainya tujuan akhir pengalokasian uang rakyat itu.
"Sudah menjadi kewajiban bagi pengemban jabatan publik, untuk mewujudkan tujuan dibentuknya organisasi pemerintah yang dipimpinnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, ada uang rakyat yang teralokasi dan terpakai. Jika tujuan organisasi tidak tercapai, maka sangat wajar jika ada instansi yudikatif sebagai pengawas yang mengambil peran dengan memulai langkah-langkah hukum. Karena bisa jadi ada dugaan ketidak sesuaian penggunaan uang rakyat dalam organisasi itu," katanya.
Baca juga: Gubernur: Bali perlu desain untuk munculkan atlet unggulan
Jelang akan bergantinya kepengurusan KONI Banten dalam waktu dekat ini, Dewa Wijaya berharap agar nantinya bisa terpilih sosok ketua yang amanah dan bisa sepenuhnya berjuang untuk kemajuan prestasi olahraga daerah. Sosok orang yang bisa dinilai sebagai pihak yang sudah tidak lagi berambisi untuk mengutamakan kepentingan pribadinya semata.
Untuk itu, dia mengusulkan adanya syarat tambahan sebagai barometer kesiapan calon pemimpin KONI selanjutnya. Pertama, Calon Ketua KONI haruslah berasal dari ketua salah satu cabor yang masih aktif, agar memiliki data dan pengalaman segar tentang kondisi KONI saat ini. Kedua, calon ketua baru harus berani menghibahkan dana segar minimal senilai Rp1 miliar untuk mendorong akselerasi semangat perjuangan meraih prestasi.
"Begitu terpilih, uang itu harus langsung direalisasikan dan dibagi untuk didistribusikan bagi seluruh cabor. Karena menurut saya situasi atmosfir olahraga di Provinsi ini sudah masuk dalam kondisi darurat. Jadi harus segera ditangani dengan sangat serius," kata Dewa Wijaya.