Denpasar (ANTARA) - Pasien COVID-19 sembuh di Kota Denpasar secara konsisten terus bertambah mencapai 36.546 orang atau tercatat 96,95 persen.
Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar mengatakan berdasarkan data resmi pada Rabu (20/10) diketahui peningkatan kasus sembuh sebanyak 11 orang dan kasus COVID-19 bertambah sebanyak 10 orang. Sementara kasus meninggal dunia nihil.
Ia menjelaskan berdasarkan data, secara akumulatif kasus positif COVID-19 di Kota Denpasar tercatat 37.697 kasus, angka kesembuhan pasien COVID-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.546 orang (96,95) persen), meninggal dunia sebanyak 990 orang (2,62 persen) dan kasus aktif masih dalam perawatan sebanyak 161 orang (0,43 persen).
"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus COVID-19 sewaktu-waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," ujar Dewa Rai
Dewa Rai mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi COVID-19 dengan varian baru.
"Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus COVID-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” ujarnya.
Ia mengimbau agar masyarakat dalam beraktivitas menghindari kerumunan, selalu gunakan masker dan selalu mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, dan selalu bersama menerapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan). (*)
Pasien COVID-19 sembuh di Denpasar capai 96,95 persen
Jumat, 22 Oktober 2021 6:23 WIB