"Dari kami sudah memeriksa semua CCTV, saat ini masih dilakukan pengejaran. Kaburnya dari mana masih ditelusuri, kalau jebol pagar belum kami temukan. Masih kami cek dari mananya," kata Kalapas Kerobokan Kelas IIA Bali Fikri Jaya Soebing saat dikonfirmasi melalui telepon di Denpasar, Bali, Rabu.
Ia mengatakan bahwa napi bernama I Gede Loka Wijaya sedang menjalani vonis tiga tahun enam bulan atas perkara pencurian. Terhitung sisa masa pidana yang dijalani napi tersebut saat ini kurang lebih satu tahun 11 bulan.
Baca juga: 1.258 WBP di LP Kerobokan sudah divaksin COVID-19
Kaburnya satu narapidana Lapas Kerobokan ini diketahui terjadi pada Senin (4/10) lalu. Saat itu, sedang dilakukan pergantian jaga malam petugas. Lalu dilanjutkan dengan pengecekan jumlah penghuni tahanan namun ternyata di salah satu blok ada kurang satu orang tahanan ini.
"Dilakukanlah pencarian kemana gitu. Dan jejak-jejaknya masih kami cek lebih dalam lagi melalui CCTV yang kami punya dan juga jejak-jejak yang manual misalkan ada juga bekas pijakan kaki atau bagaimana," katanya.
Setelah mengetahui napi tersebut kabur, pihak Lapas Kerobokan langsung membentuk tim khusus untuk melakukan pencarian dan pengejaran.
Selain itu, pihak Lapas Kerobokan juga melakukan koordinasi dengan Polres Badung dalam proses pencarian dan pengejaran napi tersebut.
Baca juga: Petugas gabungan razia sel Rutan Negara
Ia mengatakan hingga saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengumpulan informasi dari para narapidana lainnya di lapas.
"Iya ini masih kami melakukan pendalaman terhadap teman-temannya dan gali informasi kemana (Tujuan narapidana ini)," ucap Fikri.