"Jadi bagi warga yang belum menerima vaksinasi agar segera melakukan vaksinasi karena penting untuk saat ini, kami juga
mengajak warga untuk taat prokes serta menjaga imun," kata Danramil 1617-01/Negara Kapten Chb Karyanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Denpasar, Bali, Jumat.
Baca juga: Dandim: Lonjakan COVID-19 di Jembrana akibat prokes turun
mengajak warga untuk taat prokes serta menjaga imun," kata Danramil 1617-01/Negara Kapten Chb Karyanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Denpasar, Bali, Jumat.
Baca juga: Dandim: Lonjakan COVID-19 di Jembrana akibat prokes turun
Ia mengatakan percepatan penanganan vaksinasi terus berlanjut dan beberapa fasilitas telah disiapkan, termasuk tenaga kesehatan.
Vaksinasi dari rumah ke rumah juga sempat dilaksanakan di Desa Baluk, Kecamatan Negara.
Vaksinasi yang digelar oleh Pihak Kesehatan UPTD Puskesmas 1 Negara, bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas itu menyasar warga lanjut usia atau lansia, ibu-ibu hamil serta anak usia 12 tahun ke atas, serta menggunakan vaksin Sinovac atau AstraZeneca.
Vaksinasi dari rumah ke rumah juga sempat dilaksanakan di Desa Baluk, Kecamatan Negara.
Vaksinasi yang digelar oleh Pihak Kesehatan UPTD Puskesmas 1 Negara, bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas itu menyasar warga lanjut usia atau lansia, ibu-ibu hamil serta anak usia 12 tahun ke atas, serta menggunakan vaksin Sinovac atau AstraZeneca.
"Meskipun telah menerima vaksinasi bukan berarti kita kebal terhadap COVID-19, untuk itu kami selalu mengimbau kepada warga untuk melindungi diri dengan menjaga kesehatan dan selalu patuhi protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Sekda-Dandim Tabanan evaluasi penanganan COVID-19 di Tabanan
Baca juga: Sekda-Dandim Tabanan evaluasi penanganan COVID-19 di Tabanan
Selain Kodim Jembrana, Kodim 1619/Tabanan juga melakukan vaksinasi dari rumah ke rumah dengan menyasar penyandang disabilitas, Lansia maupun ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa).
Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Ferry Adianto mengatakan di Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan ada empat orang warga disabilitas dengan kategori lansia ikut vaksinasi. Namun, tiga diantaranya tidak memenuhi syarat vaksin karena mengalami pembekuan darah, sesak nafas dan tensi tinggi.
Kegiatan vaksinasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat lanjut usia, penyandang disabilitas serta pendidik, dan tenaga pendidikan.