Negara (Antara Bali) - Buser Polres Jembrana menangkap KH dan EA, dua pelaku pemerasan terhadap Agus Nawan, seorang sopir saat melintas di jalan raya Denpasar-Gilimanuk, Rabu (11/7).
"Keduanya kami tangkap di Tabanan, KH ditangkap di kos-kosan sementara EA di terminal," kata Kasubag Humas Polres Jembrana, AKP Wayan Setiajaya, Selasa.
Menurut Setiajaya, pelaku memeras setelah memepet truk box Nopol B 9438 CJ yang dikemudikan korban dengan sepeda motor.
Setelah korban menghentikan truknya, KH menyuruhnya turun dan membentak apakah truk ini sudah membayar jasa pengamanan selama di Bali.
"Oleh sopir dijawab, itu menjadi urusan bosnya. Namun pelaku tetap marah dan minta uang," ujar Setiajaya. Selain uang, pelaku juga merampas hanphone milik sopir asal Bogor, Jawa Barat ini.(GBI/T007)