Jakarta (Antara Bali) - Aparat Polda Metro Jaya menciduk otak pelaku
pemerasan terhadap beberapa pejabat PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom)
dengan modus menghujat melalui media sosial (Twitter) dengan akun
"@TM2000Back" yakni Raden Nuh.
"Dia dalang dari semua kejahatan
ini," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris
Besar Polisi Aris Budiman di Jakarta, Minggu.
Berdasarkan informasi, petugas menangkap Nuh di salah satu indekos, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu dini hari.
Aris
mengatakan bahwa polisi masih memeriksa intensif Nuh terkait dengan
penggunaan Twitter yang diduga untuk memeras terhadap sejumlah pejabat
pemerintah.
Penyidik kepolisian juga akan mendalami hubungan Nuh dengan tersangka lain, Edi Syahputra, yang lebih dulu ditangkap sebelumnya.
Edi
diduga merupakan salah satu komisaris perusahaan media online yang
diduga terlibat pemerasan terhadap petinggi PT Telkom.(MFD)
Polisi Ciduk Otak Pelaku Pemerasan Melalui "@tm2000back"
Minggu, 2 November 2014 12:58 WIB