Jakarta (Antara Bali) - Penyidik Polda Metro Jaya memburu pengirim
informasi fitnah yang disebarkan tersangka Raden Nuh, Edi Syahputra dan
Hary Koeshardjono melalui akun Twitter "triomacan2000" sebagai modus
pemerasan terhadap pejabat perusahaan pemerintah.
"Kita akan kembangkan terus," kata Kepala Subdirektorat Cyber Crime
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris
Besar Polisi Hilarius Duha di Jakarta Selasa.
Hilarius menyatakan informasi atau berita yang disebar para
tersangka melalui akun triomacan2000 itu tidak bisa
dipertanggungjawabkan.
Para tersangka menyebarkan info dugaan korupsi hingga kehidupan
pribadi beberapa pejabat perusahaan pemerintah melalui media sosial
tersebut.
Selanjutnya, para tersangka menghubungi korban untuk meminta
sejumlah uang hingga ratusan juta rupiah agar menutup pemberitaan
tersebut.
Hilarius menuturkan ketiga tersangka mengoperasikan akun Twitter
"@TrioMacan2000", "@TM2000Back", "@DenJaka" dan "@berantas3" secara
bergantian untuk menyebarkan berita fitnah.
Subdirektorat Cyber Crime telah menerima tiga laporan polisi sejak
2013 terkait informasi yang tersebar pada akun twitter tersebut.
Melalui proses penyelidikan, aparat Polda Metro Jaya menangkap tiga
tersangka yang diduga terlibat pemerasan dengan modus melempar berita
fitnah melalui twitter.
Ketiga tersangka yakni Hary Koeshardjono, Edi Syahputra dan Raden
Nuh yang ditangkap aparat kepolisian di kawasan Tebet Jakarta Selatan
pada akhir pekan kemarin. (WDY)
Polda Metro Buru Pengirim Informasi kepada "triomacan2000"
Selasa, 4 November 2014 8:03 WIB