Denpasar (ANTARA) - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengingatkan manajemen mal di daerah itu untuk mengawasi pengunjung yang datang agar tidak melebihi 50 persen dari kapasitas mal, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur No 15 Tahun 2021.
"Kami minta manajemen untuk terus mengawasi agar pengunjung tidak melebihi kapasitas dan untuk mencegah kerumunan," kata Wagub yang biasa disapa Cok Ace itu saat meninjau Mal Plaza Renon di Denpasar, Rabu (8/9) malam.
Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di salah satu mal di Kota Denpasar itu, Cok Ace didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho dan Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana.
Baca juga: Gubernur Bali: Mal dan wisata bisa dibuka dengan kapasitas 50 persen
Sesuai dengan SE Gubernur Bali No 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM COVID-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, pengunjung yang diperbolehkan masuk mal adalah pengunjung yang telah memperoleh vaksinasi COVID-19 dosis kedua.
Selain itu, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pegawai atau karyawan dan pengunjung mal.
Dalam kesempatan itu, sebelum memasuki mal, Cok Ace berkesempatan mencoba scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi yang disediakan di pintu masuk.
"Saya rasa ini sudah bagus dan sudah sesuai SE, jadi saya harap ke depan disiplin seperti ini dipertahankan," ujarnya.
Cok Ace yang juga tokoh Puri Ubud ini pun mengapresiasi toko-toko di mal yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining para pegawai dan pengunjungnya.
Ia berpesan agar terus menerapkan skrining ini dengan ketat, demi mengurangi penyebaran COVID-19 di pusat perbelanjaan.
Baca juga: Bali kebut vaksinasi COVID-19 walaupun capaian sudah 107 persen
"Kepada para pengunjung yang tergolong memilki risiko tinggi seperti wanita hamil, lansia dan anak di bawah umur 12 tahun untuk tidak mengunjungi mal terlebih dahulu, sebagaimana diatur dalam SE Gubernur Bali," kata Cok Ace.