Denpasar (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali membekali kompetensi kebanksentralan kepada 261 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Pulau Dewata yang tergabung dalam Generasi Baru Indonesia (GenBI).
"Melalui kegiatan seperti ini, untuk melengkapi kompetensi mahasiswa GenBI sebagai 'frontliner' atau perpanjangan tangan Bank Indonesia dalam menyampaikan kebijakan kepada masyarakat," kata Ekonom Ahli Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali S Donny H Heatubun di Denpasar, Selasa.
Para mahasiswa Bali yang tergabung dalam GenBI, sekaligus penerima program beasiswa dari Bank Indonesia itu merupakan mahasiswa dari Universitas Udayana, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Pendidikan Nasional dan Universitas Warmadewa.
Donny dalam kesempatan itu diantaranya menjelaskan kebijakan Bank Indonesia yang baru saja dikeluarkan, yaitu peluncuran Standar Nasional Open API (SNAP) Pembayaran dan uji coba interkoneksi QRIS dengan Thai QR Payment.
Baca juga: BI Bali dorong digitalisasi UMKM Denpasar dari hulu ke hilir
Selain itu, kerja sama pemerintah dan Bank Indonesia dalam pembiayaan sektor kesehatan dan kemanusiaan sebagai dampak pandemi COVID-19.
"Semua kebijakan yang diluncurkan Bank Indonesia tersebut berkaitan erat dengan tugas Bank Indonesia sebagai otoritas di bidang moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Unit Kehumasan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Remon Samora menyampaikan tugas klasik bank sentral diibaratkan seperti sebuah jantung yang bertugas untuk memompa darah ke seluruh tubuh.
Demikian pula bank sentral yang bertugas untuk memastikan uang layak edar beredar ke seluruh pelosok negeri dengan lancar.
"Dalam perkembangannya, tugas bank sentral tidak hanya di bidang pengedaran uang saja. Peran Bank Indonesia terus mengalami evolusi dan perluasan, di antaranya sebagai kasir pemerintah, banker’s bank, otoritas moneter dan otoritas sistem keuangan," ucapnya.
Pada kesempatan itu juga disinggung soal inflasi yang umumnya terjadi karena tiga faktor. Pertama, inflasi volatile food yang disebabkan oleh masalah komoditas bahan pangan, seperti gagal panen dan kendala distribusi.
Kedua, inflasi administred price yang disebabkan oleh kebijakan pemerintah seperti kenaikan harga BBM, tarif listrik, serta penaikkan harga gas elpiji. Ketiga, inflasi inti yang dipengaruhi oleh faktor permintaan dan penawaran.
Para GenBI juga dibekali mengenai lima visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2021 yakni kebijakan sistem pembayaran oleh Bank Indonesia akan diarahkan untuk mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital nasional dan mendukung digitalisasi perbankan.
Selanjutnya menjamin interlink antara fintech dengan perbankan, menjamin keseimbangan antara inovasi dengan consumers protection, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat, serta menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi-keuangan digital antarnegara.