Jakarta (ANTARA) -
Bank Indonesia (BI) menyampaikan Rencana Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) Tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Senin (16/8)
"Penyampaian ATBI merupakan perwujudan komitmen BI untuk senantiasa mengedepankan prinsip governance, antara lain transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai bank sentral guna mencapai tujuan yang diamanatkan," kata Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, amanat tersebut tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009.
Rencana ATBI menggambarkan rencana penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan untuk mendukung pencapaian tugas utama BI yang diamanatkan dalam Undang-Undang, meliputi anggaran operasional dan anggaran kebijakan baik di Kantor Pusat (KP), Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPwDN), maupun Kantor Perwakilan Luar Negeri (KPwLN).
Rencana ATBI Tahun 2022 yang disampaikan kepada DPR RI mencakup empat hal, yaitu Pelaksanaan Tugas Bank Indonesia Tahun 2021, Evaluasi Pelaksanaan ATBI Tahun 2021, Arah Kebijakan Bank Indonesia Tahun 2022, dan Rencana ATBI Tahun 2022.
Sebagai bagian dari komponen bangsa, BI berkomitmen untuk terus berkontribusi nyata terhadap perekonomian dan kesejahteraan rakyat Indonesia, dengan mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan BI dan bauran kebijakan nasional tahun 2022 untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan, serta mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut.
Dalam mendukung arah bauran kebijakan dimaksud, BI akan terus memperkuat sinergi dan koordinasi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta mengendalikan defisit transaksi berjalan.
Erwin menjelaskan bank sentral juga akan terus memperkuat koordinasi kebijakan moneter-fiskal, termasuk terkait keberlanjutan kontribusi BI dalam pembiayaan untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN).
"Arah kebijakan BI yang responsif terhadap perkembangan ekonomi terkini, kondisi lingkungan strategis yang selalu bergerak dinamis, serta tantangan dan proyeksi ke depan mewarnai penyusunan Rencana ATBI tahun 2022," tegasnya.
Untuk mendukung arah kebijakan yang akan ditempuh pada tahun 2022, BI akan melanjutkan empat transformasi, yakni transformasi kebijakan, transformasi organisasi, transformasi SDM dan budaya kerja, serta transformasi digital.
Untuk memastikan bahwa Rencana ATBI 2022 telah disusun secara akuntabel, govern, dan mempertimbangkan kesinambungan strategi tahun sebelumnya, penyusunan program kerja dan anggaran tahun 2022 telah dipertajam dan diselaraskan dengan tahapan Strategic Business Plan (SBP) BI tahun 2020-2025, serta memerhatikan pencapaian outcome, output, dan proses program strategis.
Dengan demikian, program kerja dan anggaran yang disusun dapat mendukung upaya pencapaian Visi BI 2025 yaitu “Menjadi Bank Sentral Digital Terdepan yang Berkontribusi Nyata terhadap Perekonomian Indonesia dan Terbaik di antara Negara Emerging Markets untuk Indonesia Maju".
BI ajukan rencana anggaran 2022 kepada DPR
Selasa, 17 Agustus 2021 14:57 WIB