Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana akan menindaklanjuti temuan BPK, khususnya yang berkaitan dengan kerugian keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, Senin, dalam Sidang Paripurna DPRD Jembrana menjawab pandangan umum fraksi-fraksi.
Menurut Kembang, untuk temuan yang dikatakan merugikan daerah, pihaknya akan menindaklanjuti lewat Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MTPTGR) Jembrana.
"Sementara untuk temuan yang sifatnya pelanggaran atau kelalaian administrasi akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat," katanya.
Hal tersebut dilakukan, agar opini BPK terhadap kinerja Pemkab Jembrana bisa naik dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(GBI/T007)
Jembrana Tindaklanjuti Temuan BPK
Senin, 9 Juli 2012 15:46 WIB