Gianyar, Bali (ANTARA) -
Satpas Polres Gianyar, petugas pelayanan SIM Satuan Lalulintas Polres Gianyar harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penerbitan surat izin mengemudi (SIM) dengan bersikap ramah dan sopan.
"Masyarakat pemohon SIM akan dilayani dengan baik, proses penerbitan SIM juga cepat setelah pemohon tuntas menjalani beberapa tes yang telah ditentukan," ujar Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana.
Gianyar, dalam keterangan persnya, Kamis (5/8).
Melalui maklumat Kapolres Gianyar no Mak/2051/VII/2021 tentang penerbitan SIM, menyampaikan kepada anggota untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM dengan bersikap ramah dan sopan serta memberikan pelayanan secara profesional serta akuntabel
Tidak hanya itu, program pelayanan SIM keliling Desa untuk perpanjangan SIM juga rutin dilaksanakan. Khususnya, mendatangi Desa-desa yang cukup jauh dari Satpas Polres Gianyar.
"Cukup membawa persyaratan perpanjangan SIM, masyarakat bisa memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM keliling Polres Gianyar," ucapnya.
Program Redite Nemu Bhagia yang biasanya dilaksanakan di GOR Kebo Iwa Gianyar juga tetap rutin dilaksanakan di setiap hari Minggu, dimana masyarakat dimungkinkan untuk melakukan perpanjangan SIM atau bagi calon pendaftar SIM dapat melakukan pelatihan uji SIM (coaching clinic) terlebih dahulu yang langsung diajari oleh petugas kepolisian.
"Inovasi tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang biasa kita lihat melalui animo masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut dan dari testimoni yang diberikan oleh masyarakat," katanya.
Dalam testimoni masyarakat, pelayanan penerbitan SIM di Satpas Polres Gianyar maupun dalam pelayanan SIM keliling berpedoman pada standar pelayanan SIM dan maklumat pelayanan SIM, serta tentunya karena saat ini pandemi Covid-19 masih mewabah maka protokol kesehatan tetap dijalankan dengan sangat ketat.