Denpasar (ANTARA) - Tim Yustisi Kota Denpasar, Bali keliling melakukan pemantauan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan protokol kesehatan di sejumlah ruas jalan, bahkan justru yang melanggar diberikan bantuan paket sembako.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga di Denpasar, Rabu, mengatakan kegiatan pemantauan prokes kepada masyarakat terus dilakukan dalam upaya menekan pandemi COVID-19.
"Bahkan bagi warga yang ketahuan melanggar saat melakukan pemantauan tersebut, justru kami berikan paket sembako. Tujuannya agar mereka ada perasaan malu dan bersalah, sehingga mereka tak mengulangi kesalahannya lagi," katanya.
Dewa Sayoga mengatakan pihaknya melakukan pemantauan keliling berkaitan PPKM dan Prokes, yakni tim bergerak menuju Jalan WR. Supratman, Jalan Gatot Subroto, Jalan Cokroaminoto, Jalan Buluh Indah, Taman Kota Lumintang, Jalan Sekar Tunjung, Jalan Mahendradata, Jalan Gajah Mada, Jalan Sudirman, Jalan Pulau Nias dan Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung.
Dalam kegiatan tersebut pihaknya membina sembilan orang, karena salah menggunakan masker. Serta membina satu tempat usaha di Jalan Sekar Tunjung untuk tetap mentaati ketentuan PPKM.
Lebih lanjut Dewa Sayoga mengatakan di samping pemantauan malam hari, Tim Yustisi juga melakukan pemantauan siang hari, seperti pelaksanaan kegiatan pendisiplinan prokes.
Saat ini, kata Dewa Sayoga, tim melakukan pemantauan di pertigaan Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Gunung Batukaru, Kelurahan Pemecutan. Dalam kegiatan tersebut pihaknya menjaring dua orang pelanggar protokol kesehatan. Dari dua orang tersebut satu orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker, dan satu orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.
Sayoga menambahkan bantuan sembako gratis juga diberikan kepada warga terdampak COVID-19 dan warga yang sedang melakukan isolasi mandiri di Kelurahan Pemecutan.
"Kami harapkan bantuan paket sembako yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat akibat dampak COVID-19," kata Dewa Sayoga menegaskan.
Tim Yustisi Denpasar bagikan sembako ke pelanggar PPKM
Kamis, 5 Agustus 2021 7:39 WIB