Tabanan (ANTARA) - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menjamin bantuan sosial (bansos) dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di masa pandemi COVID-19 akan bisa tepat sasaran.
"Rapat koordinasi ini dilakukan secara serentak mengenai rencana bantuan sosial bagi masyarakat terdampak COVID-19 agar bisa didistribusikan dengan cepat, terarah dan terukur," katanya, saat mengikuti rapat koordinasi mengenai bansos di masa pandemi COVID-19 melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Bali, Sabtu.
Rakor yang dilaksanakan Kementerian Sosial secara daring dan dipimpin oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini itu merupakan bagian dari upaya membantu masyarakat di tengah pelaksanaan PPKM.
Penyaluran bansos yang bersifat reguler, yakni program keluarga harapan (PKH), ini akan disalurkan sekali pada Juli untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus dan September.
Baca juga: Pemkab Tabanan targetkan Vaksinasi 12-17 tahun bisa tuntas selama Juli (video)
Sementara itu, bantuan sosial tunai (BST) untuk Juni-Juli akan dicairkan di Bulan Juli ini. Untuk bantuan program sembako atau bantuan pangan non-tunai (BPNT) Bulan Juli-Agustus akan dicairkan juga pada Juli.
Bupati Tabanan menambahkan penerima program BPNT mendapat tambahan beras dan akan disalurkan oleh Bulog. Program di luar BPNT, yakni PKH dan BST, akan menerima bantuan pemerintah pusat berupa 3.000 paket beras 5 kg dan akan didistribusikan pemerintah masing-masing kabupaten bagi yang terdampak COVID-19.
Selain masalah bantuan sosial bagi seluruh masyarakat terdampak COVID-19, Bupati Sanjaya juga berharap masyarakat menaati PPKM Darurat, mengingat Tabanan merupakan zona merah dan lonjakan diharapkan berkurang secara signifikan.
Pemkab Tabanan jamin Bansos PPKM Darurat bisa tepat sasaran
Sabtu, 17 Juli 2021 18:55 WIB