Denpasar (Antara Bali) - Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Denpasar menjamin penataan kawasan Jalan Gajah Mada dengan batu ampar dan sistem ubin atau paving block tak akan mengganggu arus lalu lintas di jalur protokol tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan dinas perhubungan dan pihak kepolisian agar selama berlangsungnya proyek pavingisasi tidak sampai mengganggu lalu lintas di jalur itu," kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Perumahan (DTRP) Kota Denpasar Kadek Kusuma Diputra, Rabu.
Ia mengatakan, proyek penataan dengan pemasangan paving block akan dimulai pada pekan kedua Juli 2012. Saat ini pihak pemborong sudah mulai menyiapkan material bangunan yang diperlukan.
"Pemborong proyek tersebut saat ini masih mengumpulkan bahan-bahan yang akan digunakan. Di antaranya paving block," ujarnya.
Saat ini penataan diawali dengan pemasangan keramik koridor toko, kemudian pengecatan jembatan. Tidak hanya itu, nanti juga ada pemasangan patung di jembatan. Setelah proyek itu selesai baru dilanjutkan dengan pedesterian.
Ia mengatakan, pedesterian dimulai dari perempatan Jalan Gajah Mada hingga Jalan Sumatera, kemudian berlanjut hingga ke ujung barat Jalan Gajah Mada.(LHS/T007)