Denpasar (Antara Bali) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta Pemerintah Provinsi Bali menegakkan peraturan perundang-undangan tentang investasi.
"Harus tegas kepada pihak yang melanggar karena kami ingin mengubah pola pikir bahwa pengusaha hanya sebagai perusak lingkungan di Bali," kata Ketua DPP Apindo Bali, Panudiana Kuhn, saat menyampaikan sambutan usai pelantikannya, di Denpasar, Rabu.
Panudiana Kuhn menjabat Ketua Apindo Bali untuk yang ketiga kalinya. Ia terpilih mejadi Ketua DPP Apindo Bali periode 2012-2017.
Menurut dia, pengusaha tentu menginginkan proses perizinan yang cepat, bahkan membayar besar pun tidak masalah.
"Tetapi yang penting dalam proses itu pemerintah semestinya tetap mengedepankan aturan yang ada karena sejatinya para pengusaha tidak mau melanggar ketentuan," ucapnya.
"Kalaupun sampai terjadi pelanggaran, itu karena pemerintah sendiri yang seringkali tidak tegas pada aturan yang dibuatnya," katanya.
Sementara itu Asisten II Sekda Provinsi Bali I Ketut Wija mengharapkan Apindo Bali agar dapat mengambil peran memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(LHS/T007)
Apindo Minta Pemprov Bali Tegakkan Aturan
Rabu, 27 Juni 2012 17:03 WIB