Magelang (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa di tengah pandemi COVID-19 saat ini sektor pariwisata bisa bangkit jika semua pihak mematuhi protokol kesehatan.
"Semua kegiatan kita mengacu pada PPKM skala mikro dan kita hanya bisa bangkit jika mematuhi prokes," katanya usai menghadiri pelatihan usaha pariwisata berbasis klaster di destinasi super prioritas Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, Rabu.
Pelatihan usaha pariwisata yang diselenggarakan di Balai Ekonomi Desa (Balkondes) Tuksongo ini diikuti sebanyak 61 pemilik homestay di kawasan Borobudur.
Baca juga: Kemenparekraf siapkan pariwisata berbasis vaksin di Bali
Sandiaga menuturkan kegiatan Kemenparekaf selalu mengacu kepada zonasi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan satgas setempat.
Ia menilai pelatihan ini sangat penting bagi pengelola homestay karena bukan hanya membangun fisik tetapi juga membangun kemampuan masyarakat untuk mengelola keterampilan masyarakat untuk menggunakan bukan hanya aspek digital dan online tetapi juga aspek menciptakan konten-konten kreatif untuk mempromosikan.
"Saya yakin dengan pelatihan-pelatihan seperti ini merupakan program yang tepat sasaran dan memberikan bantuan kepada masyarakat yg membutuhkan. Ini bagian dari program parekraf berkeadilan," katanya.
Baca juga: Kemenparekraf apresiasi para bupati komitmen bersama pulihkan pariwisata Bali
Terkait dengan harga sewa homestay Menparekraf memberikan instruksi jangan perang harga, pokoknya jangan bersaing. Sesama pengelola homestay adalah teman untuk membangkitkan pariwisata.
"Sepakati harga yang pantas dan patuhi bersama. Yang kita perlombakan adalah kualitas dari layanannya, jadi jangan sampai kita banting-bantingan harga ini akan mematikan usaha atau berlomba-lomba menaikkan harga juga tidak baik. Jangan seperti itu, biarkan sesuai dengan standar yang sudah disepakati," katanya.
Ia berharap kebangkitan pariwisata ada di desa-desa wisata.
Menparekraf: Pariwisata bisa pulih jika protokol kesehatan dipatuhi
Rabu, 23 Juni 2021 15:14 WIB