Kupang (Antara Bali) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang dr Dominggus Sarambu meminta para pengguna narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) rela direhabilitasi untuk memulihkan kesehatan fisik maupun psikis.
"Saya mau katakan, jika pengguna narkoba rela menyerahkan diri kepada BNN, kami jamin akan keamanannya, termasuk tindakan rehabilitasi yang dilakukan terhadap pengguna," katanya di Kupang, Kamis, ketika ditanya soal proses rehabilitasi bagi para pengguna narkoba di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini.
Dia mengatakan, tim yang tergabung dalam BNN Kota Kupang juga terdiri dari unsur aparat kepolisian, sehingga jika ada pengguna yang hendak memulihkan stamina dan tidak lagi mau mengkonsumsi obat-obat terlarang tersebut, akan dilindungi.
"Yang penting ada kesadaran diri untuk mau bertobat dan mau mengubah cara hidupnya tersebut," kata Sarambu.
Dia menyebutkan hingga saat ini sejak 2009, baru delapan pengguna narkoba yang rela menyerahkan dirinya untuk direhabilitasi di pusat rehabilitasi di Bandung, Jawa Barat.(IGT)
Pengguna Narkoba Harus Rela Direhabilitasi
Kamis, 14 Juni 2012 21:30 WIB