Denpasar (Antara Bali) - Komisi I DPRD Provinsi Bali segera memanggil manajemen PT Futurindo Multi Sejahtera (FMS) untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat atas dugaan praktik pencucian uang.
"Kami akan memanggil pihak manajemen PT FMS dan pihak terkait di antaranya Kepala Biro Ekonomi Pemprov Bali, Dinas Perijinan, dan Dinas Koperasi Kota Denpasar serta Bank Indonesia untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait dugaan tersebut, seperti yang dikhawatirkan masyarakat," kata Ketua Komisi I DPRD Bali Arjaya di Denpasar, Kamis.
"Kalau nanti misalnya praktik yang dilakukan FMS terbukti menyimpang dari perizinan yang telah diberikan, maka harus diproses secara hukum," ucap politikus asal Desa Sanur, Kota Denpasar.
Gubernur Bali Mangku Pastika sebelumnya meminta aparat penegak hukum dan Bank Indonesia segera menyelidiki PT FMS yang bergerak pada jasa konsultan namun menjalankan usaha simpan pinjam layaknya lembaga perbankan dan koperasi.
Arjaya mengatakan, pada pertemuan yang rencananya digelar Senin (18/6), pihaknya akan menanyakan kepada pihak manajemen termasuk instansi yang memberikan izin operasional kepada PT FMS.
"Prinsipnya begini, kalau mereka tidak terbukti melakukan pelanggaran, silakan. Tapi, kalau ada yang tidak beres, maka mau tidak mau harus ditutup segera," ujarnya.(*/T007)
PT FMS Dipanggil Terkait Pencucian Uang
Kamis, 14 Juni 2012 14:10 WIB