Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Pemerintah mengelompokkan dan mengubah status Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua menjadi kelompok teroris, sehingga bisa ditindak dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Saya meminta Pemerintah bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) segera mengambil sikap tegas dan mempertimbangkan untuk mengubah status KKB di Papua menjadi kelompok teroris," kata Bamsoet dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, terkait rangkaian aksi kekerasan dan penembakan yang dilakukan KKB di Papua, terutama setelah Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI Putu I Gusti Putu Danny Nugraha meninggal dunia akibat ditembak oleh KKB, di Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (25/4).
Bamsoet menjelaskan usulannya agar KKB dikelompokkan sebagai teroris, karena selama ini KKB di Papua telah mengancam keamanan masyarakat dan menciptakan rasa takut bagi warga sipil dengan tindakan teror yang dilakukan.
Baca juga: Presiden minta Panglima TNI-Kapolri tangkap seluruh anggota KKB
Bamsoet mencontohkan tindakan teror tersebut, seperti ancaman kekerasan dan penggunaan senjata api yang menimbulkan efek ketakutan secara luas di masyarakat.
"KKB harus ditindak berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang," ujarnya pula.
Politisi Partai Golkar itu, juga meminta pemerintah pusat bersama TNI-Polri segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi aksi kekerasan dan baku tembak yang sering terjadi antara aparat TNI-Polri dengan KKB di Papua, mengingat serangan KKB sering menimbulkan korban jiwa.
Menurut dia, Pemerintah perlu memetakan lokasi dan mengidentifikasi strategi yang dilakukan KKB, agar TNI dan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dapat melawan aksi kekerasan yang dilakukan KKB.
Baca juga: TNI-Polri buru pelaku pembakar helikopter di Ilaga, Papua
Selain itu, dia menilai perlu dilakukan pendekatan secara intensif kepada masyarakat Papua, agar masyarakat Papua tidak terpengaruh dengan ideologi dari KKB, dan masyarakat Papua dapat merasakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan.
"MPR meminta pemerintah atau negara hadir dan menjadi solusi atas permasalahan yang dialami oleh masyarakat Papua saat ini, khususnya dengan keberadaan KKB yang dapat mengancam keamanan hidup masyarakat Papua," katanya lagi.
Bamsoet juga meminta komitmen pemerintah dan aparat untuk menjamin keamanan dan kenyamanan hidup warga Papua yang bebas dari ancaman dan aksi terorisme.
Karena itu, menurut dia, pemerintah harus dapat memutus rantai pasokan senjata kepada KKB dan memutus aspek ekonomi, sosial, dan melakukan penekanan terhadap ruang gerak dari KKB agar tidak lagi mengancam kehidupan masyarakat di Papua, dan tidak ada lagi korban jiwa.
Ketua MPR: ubah status KKB jadi teroris
Senin, 26 April 2021 15:55 WIB