Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, berharap Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat dapat ditambah untuk membantu kondisi fiskal keuangan Pemkab Badung yang mengalami dampak akibat pandemi COVID-19.
"Kami berharap Kementerian Keuangan bisa membantu kami dalam hal peningkatan pemberian DAU, sehingga untuk urusan pembayaran gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa terpenuhi semuanya," ujar Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa dalam keterangan Humas Badung yang diterima di Mangupura, Selasa.
Baca juga: APBD Kabupaten Badung 2021 ditarget Rp3,8 triliun
Ia mengatakan, saat ini Pemkab Badung mengalami dampak ganda akibat pandemi COVID-19. Pertama, tidak berjalannya industri pariwisata yang merupakan sektor utama di Badung, membuat Pendapatan Asli Daerah yang diterima mengalami penurunan yang sangat signifikan.
"Kedua, di tengah kondisi sulit seperti ini, PAD kami masih dibebani dengan pembayaran gaji dan tunjangan untuk ASN. Setiap tahunnya, kami membutuhkan dana sekitar Rp600 miliar untuk membayar gaji dan tunjangan ASN, sementara DAU yang diterima berjumlah Rp300 miliar," katanya.
Wabup Suiasa menjelaskan, pihaknya telah bertemu dengan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Bali dan berharap Kepala Kanwil DJPb Bali dapat membantu mengkomunikasikan dan menyampaikan kondisi riil Pemkab Badung kepada Kementerian Keuangan.
Pihaknya juga sudah tekah menyampaikan secara langsung kondisi fiskal yang dihadapi Badung selama pandemi COVID-19 kepada Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah.
"Kami juga berharap Kementerian Keuangan agar memperpanjang waktu peluncuran dana Pemulihan Ekonomi Nasional bagi para pelaku industri pariwisata yang ada di Badung dalam rangka mempercepat pemulihan industri pariwisata," ungkap Wabup Ketut Suiasa.
Baca juga: Badung prioritaskan APBD untuk ringankan beban masyarakat
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Bali Tri Budhianto mengatakan, pihaknya mengetahui bahwa untuk saat ini Pemkab Badung menjadi daerah yang paling terdampak akibat adanya pandemi COVID-19.
Padahal, dalam kondisi normal, Badung merupakan daerah dengan kemandirian tertinggi di Indonesia dengan Pendapatan Asli Daerah di atas 80 persen.
Untuk itu, guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Badung di tengah pandemi COVID-19, menurutnya sektor UMKM merupakan salah satu opsi yang dapat diambil oleh Pemkab Badung bersama masyarakat, mengingat pemerintah pusat untuk tahun 2021 menggelontorkan dana KUR sebesar Rp253 triliun.
"Kami rasa sektor UMKM Badung sangat potensial, mengingat penyaluran dana KUR ini tidak mengenal batas wilayah. Tentu peluang ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membangkitkan sektor ekonomi," ujarnya.
Pemkab Badung harap Dana Alokasi Umum ditambah
Selasa, 23 Maret 2021 18:56 WIB