Denpasar (Antara Bali) - Polda Bali meringkus empat warga negara asing pascapenangkapan LJS (55), wanita yang menjadi kurir narkoba dan mencoba menyelundupkan 4,7 kilogram kokain ke Pulau Dewata.
"Keempat warga asing yang merupakan sindikat narkoba internasional. Mereka adalah JAP pria asal Inggris, RLD wanita yang berkewarganegaraan Inggris, NA pria India, dan PB lelaki warga Inggris," kata Direktur Narkoba Polda Bali, Kombes Mulyadi, di Denpasar, Senin.
Dia menjelaskan, JAP dan RLD merupakan pasangan suami-istri yang memiliki sebuah vila di Pulau Dewata. Peranan mereka dalam sindikat itu adalah menjemput kokain yang dibawa oleh LJS dari Thailand.
Mulyadi menuturkan, pihaknya terus mengembangkan kasus itu dengan terus berusaha membongkar jaringan tersebut. Pada Sabtu (26/5), jajarannya menangkap NA di Villa Jepun Bali, Canggu, Kabupaten Badung dan menemukan barang bukti 78 plastik klip berisi serbuk ekstasi.
Dia menambahkan, pada hari yang sama, namun di tempat terpisah, tersangka PB diringkus di Villa Puri Kupu-Kupu, Kuta dengan barang bukti hasish seberat 3,36 gram brutto.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Hariadi, penangkapan keempat tersangka yang merupakan sindikat narkoba antarnegara dilakukan selama delapan hari.(IGT/T007)
Empat WNA Sindikat Internasional Diringkus
Senin, 28 Mei 2012 17:54 WIB