Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali akan merekrut 235 calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk menempati formasi tenaga kesehatan dan guru pada tahun 2012.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika, di Denpasar, Selasa, mengatakan walaupun ada kebijakan moratorium PNS dari pemerintah pusat, masih dimungkinkan perekrutan untuk tenaga tertentu yang sangat diperlukan, seperti tenaga kesehatan dan guru.
Pemerintah Provinsi Bali sendiri, lanjut dia, sudah mengajukan usulan 235 formasi pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) untuk kebutuhan tenaga tersebut.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali I Ketut Rochineng menyampaikan usulan tersebut memang sudah disampaikan ke pusat, tetapi sampai saat ini masih belum mendapat penetapan dari KemenpanRB.
Menurut dia, ada dua faktor yang menjadi peluang terbukanya perekrutan CPNS di Bali, yakni pertama berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri antara Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan MenpanRB yang menyatakan penutupan usulan formasi hanya untuk formasi yang bersifat teknis, kecuali untuk tenaga pendidik dan kesehatan.
"Yang kedua, perkecualian juga bagi daerah-daerah yang belanjai pegawainya di bawah 50 persen. Jadi pemerintah tidak melarang total, tetapi menunda dan membatasi tenaga-tenaga yang bersifat umum seperti insinyur, sarjana hukum, sarjana ekonomi dan lain-lain," ucapnya. (LHS/T007)