Negara (Antara Bali) - Bupati Jembrana, I Putu Artha melarang PNS untuk pindah, karena daerah tersebut masih kekurangan pegawai negeri cukup banyak.
Saat menyerahkan SK CPNS hasil rekrutmen tahun 2013, di Negara, Rabu, ia mengatakan, saat ini Jembrana kekurangan 1.889 PNS, dan akan terus bertambah karena setiap tahun sekitar 200 orang pensiun.
"Sementara jatah penerimaan CPNS yang kami terima dari pemerintah pusat, jauh dari jumlah yang pensiun tersebut. Karena itu saya melarang PNS pindah, termasuk pulang ke daerah asalnya," katanya.
Menurutnya, seringkali pelamar yang lulus seleksi CPNS mengajukan pindah ke daerah asalnya dengan berbagai alasan, padahal hanya menjadikan Jembrana sebagai batu loncatan.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan izin kepindahan PNS, karena keberadaan mereka berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat.
"Bagaimana bisa memberikan pelayanan yang baik kalau kekurangan pegawai. Kepada saudara yang lulus seleksi CPNS tahun 2013, termasuk yang lain-lainnya saya tegaskan, Pemkab Jembrana tidak akan memberikan izin pindah apapun alasannya," ujarnya.
Selain kekurangan pegawai, ia minta mereka menghargai Pemkab Jembrana, yang dalam seleksi CPNS juga mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
Jika ada CPNS yang tidak kerasan di daerah ini, menurutnya, lebih baik mengundurkan diri karena tidak mungkin bisa pindah.
"Seluruh CPNS juga sudah menandatangani pernyataan bersedia ditempatkan dimana saja. Jadi anda harus bersedia ditempatkan di wilayah terpencil dari kabupaten ini," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jembrana, I Wayan Gorim mengatakan, ada 100 orang CPNS yang menerima SK terdiri dari 75 orang guru kelas, 7 dokter umum, 2 dokter guru, 7 bidan, 5 perawat, 2 perawat gigi dan 2 asisten apoteker.
"Untuk rekrutmen tersebut kami menghabiskan biaya Rp341 juta lebih. Setelah menerima SK ini, CPNS akan menjalani masa percobaan selama satu tahun, sebelum ditetapkan sebagai PNS," katanya.(GBI)