Singaraja (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Buleleng mengusulkan pengangkatan bidan dan dokter berstatus pegawai tidak tetap (PTT) sebagai pegawai negeri sipil kepada pemerintah pusat.
"Kami memperhatikan nasib mereka dengan mengusulkan pengangkatan sebagai PNS," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dr Puja Antara di Singaraja, Selasa.
Ia menyebutkan di Kabupaten Buleleng terdapat 47 bidan PTT dari pusat dan enam bidan PTT dari Provinsi Bali yang bertugas di pelosok perdesaan.
"Sepanjang regulasi dan aturannya memungkinkan, kami bisa mengangkat mereka sebagai PNS," katanya saat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Kabupaten Buleleng. (M038)
Bidan Dan Dokter PTT Diusulkan Jadi PNS
Selasa, 2 Juli 2013 16:09 WIB