Badung (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, Bali, I Wayan Adi Arnawa didampingi oleh jajaran Forkompimda melakukan peninjauan ke sejumlah titik untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Badung 2021 yang akan dilakukan Minggu (7/2).
"Kami hari ini bersama unsur Forkompinda Badung turun ke lapangan meninjau sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan persiapan dalam penyelenggaraan Pilkades yang dilaksanakan di 34 desa di Badung besok," unar Sekda Adi Arnawa di Desa Kutuh, Badung, Sabtu.
Baca juga: KPU tetapkan Giri Prasta-Suaisa kembali pimpin Badung
Ia mengatakan Pilkades Badung Serentak 2021 yang dilakukan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut dipastikan akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19.
Protokol kesehatan yang diterapkan itu di antaranya adalah mewajibkan penggunaan masker, melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki area TPS serta penggunaan sarung tangan sekali pakai bagi panitia pemilihan di masing-masing wilayah.
"Selain itu kami juga meminta panitia Pilkades Serentak 2021 untuk menyediakan tempat cuci tangan, sabun, hand sanitizer dan mengatur lokasi pemungutan dengan memperhatikan jarak," ungkapnya.
Baca juga: 'GiriAsa' komitmen teruskan program pro-rakyat di tengah pandemi
Sekda Adi Arnawa menjelaskan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2021 tersebut akan dilakukan di 411 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 34 desa di wilayah Badung.
34 desa yang melaksanakan pilkades itu adalah di wilayah Kecamatan Petang sebanyak enam desa, yaitu Desa Pelaga, Belok Sidan, Pangsan, Getasan, Carangsari, Sulangai.
Di Kecamatan Abiansemal, pilkades akan dilakukan di 15 desa, yaitu Desa Angantaka, Blahkiuh, Darmasaba, Mambal, Mekar Bhuwana, Sangeh, Sedang, Sibang Gede, Sibang Kaja, Ayunan, Dauh Yeh Cani, Jagapati, Punggul, Selat, Taman.
Untuk Kecamatan Mengwi pilakdes diselenggarakan di 10 desa, meliputi Desa Penarungan, Mengwi, Sembung, Kuwum, Gulingan, Werdi Bhuwana, Kekeran, Buduk, Cemagi, Pererenan.
Sedangkan di Kecamatan Kuta Utara, pilkades hanya akan diselenggarakan di Desa Tibubeneng serta di Kecamatan Kuta Selatan digelar di dua desa, yaitu Desa Kutuh dan Pecatu.
Baca juga: KPU Bali jamin TPS Pilkada bebas COVID-19
Nantinya di masing-masing TPS, panitia pilkades juga melakukan pengaturan kapasitas dengan membatasi maksimal 500 orang pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada satu TPS.
Dari hasil pemantauan yang telah dilakukan tersebut, pihaknya menilai persiapan yang dilakukan panitia pilkades, khususnya dalam mempersiapkan penerapan protokol kesehatan sudah baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Yang paling penting adalah saya minta kepada panitia pilkades serentak ini agar jangan sampai bosan untuk terus menginformasikan protokol kesehatan kepada pemilih seperti agar masyarakat setelah memilih tidak perlu ada di TPS. Mari hindari kerumunan," ujarnya.