Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengatakan, jumlah anak-anak perokok aktif di Indonesia terus meningkat signifikan, terutama sejak 2008 hingga sekarang.
"Karena melihat realita kian besarnya anak-anak yang berusia semakin belia menjadi perokok aktif di Indonesia, sehingga negara kita juga mendapat julukan "baby smoker"," ungkapnya di Denpasar, Sabtu.
Ia mengatakan itu saat menjadi pembicara pada lokakarya yang terselenggara atas kerja sama AJI Denpasar dengan Lembaga Perlindungan Anak Bali, di Denpasar, Sabtu.
"Peristiwa serupa belum ditemukan di negara lain. Di China, meskipun negara nomor satu paling besar di dunia sebagai pengonsumsi rokok, namun tak ditemukan 'baby smoker' ini," tuturnya.
Itu, menurutnya, karena pemerintah di sana melakukan kontrol yang ketat terhadap industri rokok.Dikatakannya, berdasarkan data, dari 2008 hingga 2012 terdapat 239 ribu anak berusia di bawah 10 tahun di Indonesia yang menjadi perokok aktif.
"Memang sejak 2008, terlihat kecenderungan semakin muda usia anak-anak yang menjadi perokok aktif. Itu malah terjadi bukan pada daerah yang menjadi pusat industri rokok," ungkapnya.
Bahkan yang lebih ironis lagi, menurutnya, seorang bocah di Sumatera Selatan berinisial AS, sudah mulai merokok sejak berusia 11 bulan.(LHS/T007)