Jakarta (Antara Bali) - Sebanyak 31,89 persen anak Indonesia berusia
lima hingga 17 tahun tercatat sebagai perokok aktif yang mengkonsumsi
rokok sebanyak 70 batang dalam seminggu.
"Tingginya rokok yang dikonsumsi anak dalam seminggu menunjukkan
tingkat kebahayaan dan ancaman bagi generasi muda Indonesia," ujar
Kepala Biro Perencanaan dan Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (PPPA) Titi Eko Rahayu saat ditemui di kantor
Kementerian PPPA, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, persentase 31,89 persen anak berusia 5-17 tahun yang
merokok 70 batang per minggu, terjadi pada anak laki-laki maupun anak
perempuan.
Sementara itu, kata dia, anak yang merokok sebanyak satu hingga
enam batang per minggu tercatat hanya 3,55 persen. Sedangkan anak yang
merokok sebanyak 7-20 batang per minggu sebanyak 17,35 persen.
Lalu anak yang merokok sebanyak 21-35 batang per minggu mencapai
18,37 persen, dan yang merokok 36-70 batang per minggu tercatat sebanyak
28,84 persen.
Titi mengatakan, rokok mempunyai dampak buruk terhadap kesehatan
seseorang. Selain dampak jangka pendek, ada juga dampak kesehatan yang
akan dirasakan dalam jangka panjang.
Selain itu, lanjutnya, dampak rokok terhadap anak-anak juga sama buruknya seperti terhadap orang dewasa.
"Sebab sekitar 1,17 persen anak berusia 5-17 tahun merupakan
perokok aktif atau pecandu rokok, karena mereka merokok setiap hari,"
ungkap Titi.
Lebih lanjut, kata dia, persentase tertinggi anak berusia 5-17
tahun yang merokok 70 batang per minggu berada di perdesaan sebesar
34,93 persen. Sedangkan anak di perkotaan merokok 36-70 batang per
minggu tercatat sebanyak 28,71 persen.(WDY)
Sebagian Anak Indonesia Merokok 70 Batang Seminggu
Rabu, 21 Desember 2016 14:21 WIB