"Upaya masyarakat menutup objek wisata pantai Ulee Lhue Kota Banda Aceh itu sah-sah karena warga menyinyalir kerap terjadi perbuatan yang menyimpang dari Syariat Islam," katanya di Banda Aceh, Jumat.
Dijelaskan, pemerintah dan masyarakat tidak anti dengan sektor pariwisata khususnya objek wisata kawasan pantai Ulee Lhue, namun yang paling penting diperhatikan adalah para pengunjung harus menaati aturan sesuai dengan Syariat Islam.
Di sela-sela "ngopi bareng" bersama Kapolda Aceh Irjen (Pol) Iskandar Hasan di salah satu kafe di kawasan objek wisata pantai Ulee Lhue, Ramli Rasyid mengatakan, majunya sektor pariwisata akan memberi dampak bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
"Yang paling penting adalah bagaimana pariwisata kota berjalan serta pendapatan masyarakat sekitar juga menjadi perhatian pemerintah, dan Syariat Islam bisa tegak di Kota Banda Aceh," katanya menjelaskan.(IGT)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.