Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial menyalurkan bantuan jaminan hidup natau Jadup tahap II kepada 297.881 jiwa warga korban gempa 2018 di Nusa Tenggara Barat senilai Rp89,4 miliar.
"Bantuan ini menyasar kepada mereka yang belum pernah mendapatkan bantuan, dan kami harap bantuan ini bisa dipergunakan dengan bijak oleh para penerima manfaat," kata Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) M Syafii Nasution dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin.
Syafii mewakili Menteri Sosial ad interim Muhadjir Effendi menyerahkan bantuan tersebut kepada kepala Dinas Sosial Provinsi NTB H Ahsanul Khalik, disaksikan Assisten Deputi Kedaruratan dan Manajemen Pasca Bencana Kemenko PMK Nelwan Harahap dan pejabat daerah masing-masing kabupaten yang menerima bantuan Jadup pada Minggu (20/12).
Penerima bantuan jadup Tahap II tersebut tersebar di tiga kabupaten, yaitu Lombok Utara sebanyak 37.777 KK atau 121.286 jiwa senilai Rp36,4 miliar, Lombok Timur 33.957 KK atau 119.230 jiwa senilai Rp35,8 miliar dan Sumbawa sebanyak 15.090 KK atau 57.365 jiwa senilai Rp17,2 miliar.
Syafii juga berharap Jadup tersebut dapat membantu masyarakat menata kembali kehidupannya terlebih lagi saat masa pandemi COVID-19.
Seperti diketahui gempa bumi terjadi pada hari Minggu 5 Agustus 2018, dengan magnitudo 7,0 pada kedalaman 15 km. Sebelumnya, pada 29 Juli 2018 gempa dengan kekuatan M6,4 dan kedalaman 10 km juga mengguncang wilayah tersebut sehingga menimbulkan kerusakan.
Kementerian Sosial telah mengucurkan bantuan senilai lebih dari Rp130 miliar untuk penanganan korban bencana gempa bumi yang terjadi di beberapa wilayah di Provinsi NTB.
Penanganan darurat berupa pendistribusian logistik, cadangan beras pemerintah, beras reguler, sembako, peralatan dapur keluarga, peralatan kebersihan dan layanan dukungan psikososial senilai Rp21,6 miliar.
Santunan ahli waris korban bencana yang meninggal dunia sebanyak 567 jiwa senilai Rp8,5 miliar, bantuan jaminan hidup tahap I tahun 2019 sebanyak 5.118 KK atau 19.099 Jiwa di Kabupaten Lombok Tengah, Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat senilai Rp11,5 miliar.