Badung (ANTARA) - Jasa Raharja Cabang Bali melakukan penanaman pohon di Pantai Pererenan, Kabupaten Badung, pada Jumat (27/11) sebagai salah satu rangkaian memperingati HUT ke-60 Jasa Raharja.
"Kami berharap, meskipun dengan langkah kecil ini, apa yang dilakukan Jasa Raharja bisa dirasakan oleh masyarakat," kata Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Cabang Bali Lalu Saripudin disela-sela penanaman pohon tersebut.
Menurut Saripudin, kegiatan penanaman pohon tersebut dilakukan serentak pada Jumat ini di seluruh kantor cabang Jasa Raharja di Tanah Air.
Untuk di Bali dipilihnya Pantai Pererenan karena merupakan salah satu destinasi yang dikunjungi wisatawan.
"Tentu kami berharap kegiatan ini tidak selesai hari ini saja karena sudah ada jaminan dari vendor bahwa selama enam bulan ke depan akan rutin dilakukan pemeliharaan. Kami berkeyakinan pohon yang ditanam hari ini akan hidup," ucapnya.
Baca juga: Jasa Raharja Bali santuni ahli waris pedagang bakso keliling
Di sisi lain, dalam memperingati Hari Jadi yang ke-60 ini, Jasa Raharja pun berupaya tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia maupun luka-luka. "Dari sisi pelayanan, setiap tahun kami tetap melakukan introspeksi," ujarnya.
Terkait dengan kondisi pandemi COVID-19, dari sisi pelayanan Jasa Raharja pun tidak ada masalah yang signifikan. Sejak pandemi COVID-19, pelayanan dilakukan dengan jemput bola maupun melalui telepon dan WhatsApp, serta untuk pembayaran santunan dengan sistem transfer.
Dalam kesempatan itu, Saripudin juga menyampaikan bahwa klaim yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas berdasarkan pada sistem asas domisili.
Sistem asas domisili yang dimaksud adalah apabila ada warga Bali mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia di Kalimantan, Jawa maupun Sumatera atau provinsi lainnya, pihak Jasa Raharja akan tetap membayarkan klaim asuransi kematiannya kepada ahli waris di Bali.
"Pembayaran klaim saat ini dipermudah melalui transfer ke rekening ahli waris. Penyerahan klaim kepada ahli waris korban kecelakaan kami bekerja sama dengan Disdukcapil terkait data-data korban dan ahli waris," ucapnya..
Melalui sistem transfer langsung ke rekening ahli waris maka Jasa Raharja tidak akan mungkin salah di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama pada pemberian santunan.
Baca juga: PT Jasa Raharja salurkan 500 paket bahan pokok untuk masyarakat Bali
Di sisi lain, kecelakaan lalu lintas di masa pandemi mengalami penurunan karena masyarakat mengurangi berkegiatan di luar rumah maupun bepergian.
"Jumlah klaim pada tahun ini mengalami penurunan 30 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya. Selain pembayaran klaim menurun, pendapatan atau pembayaran premi asuransi kecelakaan lalul intas tahun ini juga menurun signifikan hampir 40 persen. Kondisi ini kami maklumi karena pergerakan orang juga berkurang," ujarnya.
Ia mengemukakan pada periode Januari-Oktober 2019 klaim yang dibayarkan Jasa Raharja Cabang Bali sebesar Rp42 miliar, diantaranya sebesar Rp16 miliar untuk korban meninggal dunia yang dibayarkan kepada ahli waris dan Rp26 miliar biaya perawatan di rumah sakit untuk korban kecelakaan yang mengalami luka-luka.
Sedangkan santunan pada periode yang sama tahun 2020 ini sebesar Rp33,5 miliar dengan rincian Rp21 miliar korban luka-luka dan Rp12,5 miliar untuk yang meninggal dunia.
Jasa Raharja Bali tanam pohon di Pantai Pererenan peringati HUT ke-60
Jumat, 27 November 2020 18:07 WIB