Denpasar (ANTARA) - PT Jasa Raharja bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas Polisi (Polri) dan instansi terkait menyelenggarakan kegiatan "Pelatihan Penanganan Korban Laka Lantas" kepada komunitas masyarakat di sekitar jalur rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Pulau Bali.
"Dengan adanya pelatihan ini diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan," kata Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja Haryo Pamungkas saat membuka pelatihan tersebut secara virtual pada Rabu.
Kegiatan dilakukan secara daring dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja Haryo Pamungkas, Kasubdit Laka Dit Gakkum Korlantas Polri Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa serta dihadiri Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bali Dwi Sasono.
Pelatihan tersebut dilaksanakan juga sebagai salah satu wujud tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan sebagai langkah untuk menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Pelatihan ini diikuti 100 orang peserta dari komunitas masyarakat di sekitar jalur rawan laka lantas di wilayah Bali.
Materi pelatihan penanganan korban kecelakaan lalu lintas disampaikan Ners Kadek Adinda Permana, SKep selaku perawat ambulance PSC bersama dengan Untung Kustono, Komandan Regu Merak 3 BPBD Kota Denpasar.
"Selain itu, dengan pelatihan ini masyarakat bisa mengetahui pihak-pihak yang dapat dihubungi demi menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas sehingga jumlah korban yang meninggal dunia dapat menurun," ujarnya.
Kegiatan ini juga merupakan langkah nyata dari PT Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara yang tergabung pada Indonesia Financial Group (IFG) atau Holding Perasuransian dan Penjaminan untuk turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan pencegahan kecelakaan.
Dalam pelatihan tersebut, masyarakat setempat mengapresiasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh PT Jasa Raharja bersama Korlantas Polri.
Kegiatan pelatihan ini dinilai dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penanganan korban kecelakaan lalu lintas, terutama di masa pandemi COVID-19.
Di Bali, Jasa Raharja dan Polri latih penanganan korban kecelakaan
Kamis, 18 Februari 2021 9:50 WIB