Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan akan terbuka untuk menyediakan vaksin COVID-19 dari perusahaan manapun, asalkan sudah teruji secara saintifik dan melewati seluruh prosedur dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Intinya pemerintah terbuka dengan kandidat vaksin manapun, tanpa lengah dalam memutuskan untuk melakukan kerja sama, karena penetapan kandidat vaksin ini harus melalui proses pengawalan oleh BPOM dan dikaji dengan dasar-dasar saintifik,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito saat telekonferensi pers di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Menkeu siapkan Rp34,23 triliun untuk vaksin COVID-19
Wiku mengatakan vaksin yang nantinya digunakan oleh pemerintah Indonesia dipastikan sudah lolos dari uji klinis tahap satu, dua dan tiga, serta memperoleh otorisasi penggunaan darurat dari BPOM.
Selain itu, vaksin yang nantinya dipilih juga akan dipastikan sesuai dengan karakteristik masyarakat dan cocok dengan kondisi sarana dan prasarana di Tanah Air.
“Sesuai dengan sarana pendukung lainnya seperti cold chain," ujar Wiku.
Sebelumnya dalam beberapa pekan terakhir, dua kandidat vaksin dari dua perusahaan farmasi mengklaim memiliki tingkat efektivitas menangkal COVID-19 hingga 90 persen.
Baca juga: Vaksin Pfizer-AS dan Sinopharm-RCC tunjukkan hasil menjanjikan
Korporasi farmasi asal AS, Moderna mengklaim vaksin eksperimental yang dikembangkannya 94,5 persen efektif untuk mencegah COVID-19 berdasarkan data sementara dari uji coba tahap akhir. Kemudian, vaksin dari Pfizer, perusahaan asal AS yang bermitra dengan BioNTech, perusahaan asal Jerman, juga mengklaim berhasil mencegah infeksi virus hingga 90 persen.
Kedua perusahaan dikabarkan berencana mengajukan izin penggunaan darurat ke otoritas kesehatan AS pada akhir November 2020.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyambut hasil uji dari Moderna dan Pfizer, namun memperingatkan masyarakat dunia agar tidak lengah dari penularan kasus COVID-19.