Denpasar (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana mengatakan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di lokasi bekas galian C di daerah Gunaksa, Kabupaten Klungkung, menerima "suntikan" dana bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp2,5 triliun.
"Yang jelas dimulai tahun 2021. Komitmen kami dituangkan dalam KUA PPAS, dengan dana pinjaman ke PT SMI sebesar Rp2,5 triliun sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," kata Adhi Ardhana, di Denpasar, Selasa.
Pada 2021 akan disalurkan sebesar Rp1 triliun dan sisanya Rp1,5 triliun pada 2022. Oleh karena merupakan bagian dari program PEN, lanjut dia, maka bunga pinjamannya nol persen serta "grace periode" atau diberikan belum membayar selama dua tahun.
Dia menambahkan, untuk 2021 akan dimulai tahap pembebasan lahan, kemudian 2022 mulai pembangunan, dan 2023 ditargetkan pembangunan sudah rampung.
Baca juga: Pemprov Bali atur 19 objek lewat Perda Pemajuan Kebudayaan
Menurut dia, di Pusat Kebudayaan Bali yang nantinya akan dibangun di lahan seluas 300 hektare itu, akan merepresentasikan Bali secara utuh dalam satu kawasan.
Di sana akan dibangun fasilitas kebudayaan yang terintegrasi seperti gedung pementasan, museum tematik, tempat pertemuan, serta merepresentasikan konsep Sad Kerthi atau enam konsep dalam pelestarian lingkungan.
"Misalnya untuk konsep Wana Kerthi akan ada hutan buatan, demikian juga Danu Kerthi juga disiapkan danau buatan," ucap Adhi Ardhana.
Politikus dari PDI Perjuangan itu berpandangan dengan dimulainya pembangunan Pusat Kebudayaan Bali tersebut, sekaligus merupakan upaya untuk membangkitkan perekonomian masyarakat Bali di tengah pandemi COVID-19.
"Secara inti, di Bali memang membutuhkan likuiditas. Bali sebenarnya sudah dalam kondisi resesi ekonomi, apa yang bisa dilakukan tentu dengan membuat likuiditas di masyarakat. Sederhananya, bagaimana government expenditure (pengeluaran pemerintah) keluar sehingga masyarakat bisa menyerap dana," ujarnya.
Baca juga: Koster minta dukungan masyarakat wujudkan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung
Uang yang bisa diserap masyarakat dari pembangunan infrastruktur tersebut seperti dari pembebasan lahan sehingga menambah daya beli masyarakat.
"Secara tidak langsung, nanti kalau Pusat Kebudayaan Bali sudah jadi, maka Klungkung akan mendapatkan pajak hotel dan restoran (PHR), akan mendapatkan retribusi. Pemerintah Provinsi Bali dapatnya dari pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat dan juga dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor," katanya.
Kalau pemerintah diam atau tidak ada pembangunan infrastruktur, ujar dia, justru masyarakat seakan berjalan sendiri dengan dana yang dimiliki.
"Contohnya juga untuk hibah dari Pemprov Bali, selama kita bisa ya dicairkan, harus dicairkan. Jadi ada uang di masyarakat," katanya.