Solo (Antara Bali) - Wali Kota Surakarta Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan lahan bekas bangunan Pabrik Es Saripetojo seluas 13.400 meter persegi di Solo yang merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dibangun hotel bintang empat.
"Kami secara prinsip tidak ada masalah kalau bekas Pabrik Es Saripetojo itu dijadikan hotel. Yang berwenang menentukan bekas bangunan tersebut masuk cagar budaya atau tidak berada di tangan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah," kata Wali Kota Surakarta Joko Widodo (Jokowi) kepada wartawan di Solo, Kamis.
Menurut dia, jika BP3 menyatakan bangunan bekas pabrik es itu boleh untuk Hotel Saripetojo, maka pihaknya ikut saja dan tidak ada persoalan. "Kami juga menunggu hasil masalah tersebut dari BP3," katanya.
Bekas bangunan Pabrik Es Saripetojo itu semula direncanakan untuk membangun mal, tetapi ditentang warga karena melanggar Perda. Direktur Utama Perusda Citra Mandiri, Sayuti, membenarkan pihaknya berencana membangun Hotel Saripetojo di bekas pabrik es tersebut.(*/T007)