Denpasar (ANTARA) - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Bali Putri Suastini Koster mengatakan sejumlah syarat mutlak harus dipenuhi rumah mode bertaraf internasional Christian Dior dalam pemenuhan kebutuhan bahan endek untuk koleksi busananya pada 2021.
"Kita juga harus ingat dengan pengalaman nasib tenun rangrang khas Nusa Penida dan dijadikan sebagai sebuah pelajaran. Jangan dibutakan oleh rasa bangga, lalu abai terhadap kewajiban untuk menjaga dan melestarikan," kata Putri Koster saat menerima Tim Ad Hoc Kerja sama Dior Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI di Ruang Pertemuan Jayasabha, Denpasar, Rabu.
Didampingi Kadis Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Jarta dan Kadis Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Wayan Mardiana menyampaikan rasa bangga karena salah satu kain tenun tradisional Bali dilirik oleh rumah mode yang sudah mendunia.
Bahkan, ia menyebut kabar yang diterimanya akhir September lalu itu seperti sebuah mimpi. "Di tengah pandemi, tiba-tiba kita dikejutkan kabar menggembirakan. Pastinya sangat bangga ya," ucapnya.
Namun rasa bangga itu menyisakan kekhawatiran kalau endek akan bernasib sama dengan tenun rangrang. Sebelumnya tenun khas Nusa Penida itu sempat "booming" dan motifnya ditiru dan diproduksi secara massal.
Baca juga: Putri Koster: Pertanian dan kerajinan lokal penopang utama pariwisata
"Orang luar ikut memproduksi motif rangrang hingga pada titik tertentu kehilangan selera pasar. Saya tak ingin hal tersebut terjadi pada kain endek," ucapnya.
Dalam konteks perlindungan dan pelestarian kain endek, ia pun menyebut sejumlah syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh rumah mode Christian Dior dalam pemenuhan kebutuhan bahan endek untuk koleksi busananya tahun 2021/
Pertama, Dior wajib menggunakan kain endek yang benar-benar diproduksi oleh perajin Bali. Syarat lainnya, pihak Dior juga harus memahami bahwa endek bukanlah tenun yang bisa diproduksi secara massal dengan motif dan warna yang seragam.
"Kain kita ini punya keterbatasan dalam produksi, selain itu dalam teknik pewarnaan sangat dipengaruhi oleh sinar. Jadi, celupan pertama dan berikutnya pasti akan ada perbedaan," ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut justru menjadi keunggulan dari kain endek karena sifatnya yang limited edition. Syarat lain yang ditawarkan dalam kerja sama ini adalah keterlibatan eksportir putra daerah Bali.
Putri Koster menyebut, sejumlah syarat yang diutarakannya itu murni dalam bidang tugasnya selaku Ketua Dekranasda yaitu menjaga kelestarian tenun tradisional.
Kadisperindag Wayan Jarta mengatakan pihaknya secara intensif telah melakukan komunikasi dengan pihak Dior dan juga jajaran Kemenlu. Dari hasil koordinasi, diperoleh informasi bahwa pemilihan kain endek yang diperagakan pada pembukaan Paris Fashion Week di Jardin de Tuileries, Paris, Selasa (29/9) itu diperoleh dari hasil searching di internet.
Pihaknya pun telah menghubungi produsen pemasok kain endek yang diperagakan pada ajang tersebut. "Kami sempat hubungi dan ketika kami sampaikan bahwa syaratnya harus perajin lokal Bali, mereka angkat tangan," ucapnya.
Baca juga: Dekranasda Bali: UMKM "dewa penyelamat" ekonomi saat pandemi
Disperindag Bali akan mengawal kerja sama ini untuk menjamin pasokan bahan benar-benar berasal dari Bali. Pihak Pemprov Bali juga berharap bisa bertemu langsung dengan tim dari rumah mode Christian Dior untuk membicarakan kerja sama ini.
Pimpinan rombongan Tim Ad Hoc Kemenlu RI Dyah Lestari Asmarani menyampaikan bahwa timnya mendapat penugasan khusus untuk menindaklanjuti rencana penggunaan bahan endek untuk koleksi busana Dior tahun 2021.
Dekranasda: Christian Dior harus penuhi syarat jika gunakan endek
Kamis, 15 Oktober 2020 6:25 WIB