Batam (ANTARA) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyusun panduan kegiatan meeting, incentive, conference and exhibition (MICE) untuk penerapan adaptasi kebiasaan baru pandemi COVID-19.
Tim Perumus Panduan Kemenparekraf, Mohammad Andi Rosidin dalam sosialisasi kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian sosial di Batam, Kamis, menyatakan panduan disusun untuk penyelenggara kegiatan, pelaku kegiatan, peserta dan pemerintah daerah.
Ia mengatakan, panduan itu disusun pemerintah, agar kegiatan MICE bisa dijalankan di masa pandemi, dengan meminimalkan potensi penularan COVID-19. "Jangan sampai MICE menjadi kalster baru penularan COVID-19," kata dia.
Plh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau Yerri Suparna menyatakan pembukaan kembali kegiatan MICE merupakan peluang untuk menggenjot pendapatan asli daerah dari bidang pariwisata.
Baca juga: Tahun 2021, Sejumlah kegiatan MICE internasional akan digelar di Bali
Menurut dia, MICE memiliki potensi bisnis tiga kali lipat dibanding jenis pariwisata lainnya. Karena tidak hanya menginap, juga makan, minum dan lainnya. Jumlah pesertanya juga besar dibanding mereka yang datang mandiri
"Karena wisata MICE besar," kata dia.
Dalam kesempatan itu, ia mengatakan pandemi COVID-19 membuat dunia pariwisata di Kepri menurun drastis. "Dari Januari hingga Juli ini turun 75 persen," kata dia.
Pada Januari hingga Juli 2020, tercatat sekitar 405.000 wisman yang datang Kepri, padahal periode yang sama tahun sebelumnya mencapai 1,6 juta wisman.
"Industri pariwisata yang paling banyak terpukul, termasuk MICE. Jangankan MICE skala nasional dan regional, yang berskala daerah sangat terbatas jumlahya," kata dia.
Kemenparekraf susun panduan MICE di era pandemi COVID-19
Kamis, 8 Oktober 2020 14:24 WIB