Manila (Antara Bali) - Filipina menyatakan "zona larangan terbang" di utara Luzon di bagian utara negara itu, Selasa, dalam kaitan rencana peluncuran satelit Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK/Korea Utara) bulan ini.
Direktur Eksekutif Dewan Pengurangan Risiko Bencana Nasional Filipina dan Manajemen (NDRRMC), Benito Ramos, mengatakan bahwa kapal dan pesawat udara dilarang terbang di daerah tersebut antara pukul 07.00 sampai 12.00 waktu setempat dari 12-16 April untuk menghindari kecelakaan.
Pejabat NDRRMC membahas skenario yang mungkin dan rencana darurat yang harus diadopsi di daerah-daerah di jalur roket dalam satu pertemuan yang diselenggarakan pada Selasa.
Korea Utara mengumumkan pada 16 Maret pihaknya akan meluncurkan pada pertengahan April satu satelit "pengamatan bumi" dengan menggunakan roket jarak jauh untuk menandai ulang tahun ke-100 mendiang pemimpin Kim II Sung.(*/M038/T007)