Batam (Antara Bali) - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau akan menskorsing guru-guru yang terbukti curang dalam pelaksanaan Ujian Nasional 2012.
"Guru-guru curang akan kami skors selama satu semester," kata Kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Yatim Mustafa di Batam, Sabtu.
Yatim mustafa mengatakan guru yang terbukti melakukan kecurangan dengan memberikan jawaban kepada siswa atau kecurangan lainnya dilarang mengajar selama enam bulan.Diharapkan, dengan ancaman itu maka guru akan jujur dalam pelaksanaan Ujian Nasional.
"Sesuai dengan moto UN kali ini, jujur dan berprestasi," kata Kepala Dinas Provinsi Kepulauan Riau. Dari seluruh kabupaten kota yang ada di Kepri, menurut dia, Lingga yang paling "mengkhawatirkan".
Ia mengatakan selama pelaksanaan UN tahun-tahun sebelumnya, Kabupaten Lingga belum menunjukkan prestasi memuaskan.(LHS/T007)
Guru Curang, Diskors Satu Semester
Minggu, 25 Maret 2012 11:17 WIB