Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali tidak melarang sosialisasi Pilkada Serentak 2020 di enam kabupaten/kota di Pulau Dewata di tengah pandemi COVID-19 jika dilakukan secara tatap muka.
"Sosialisasi tatap muka tidak kami larang, misalnya pada daerah-daerah di Kabupaten Bangli yang susah sinyal karena berada di balik-balik bukit itu," kata Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat menjadi narasumber dalam "Diskusi Strategi Sosialisasi Pilwali Kota Denpasar" bersama para awak media, di Denpasar, Rabu.
Namun, dia mengingatkan dalam sosialisasi tatap muka itu tetap harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan ruangan yang terisi peserta maksimum 40 persen dari kapasitas ruangan.
"Sedangkan bagi daerah yang termasuk zona hijau, tentu dalam sosialisasi boleh juga melibatkan para seniman," ujar Lidartawan pada acara yang diselenggarakan oleh KPU Kota Denpasar itu.
Baca juga: KPU Denpasar inginkan pesan Pilkada 2020 lebih menarik
Sementara itu, bagi kelompok pemilih yang lebih melek komunikasi, misalnya generasi milenial, sosialisasi dapat dimasifkan dengan menggunakan kanal-kanal media sosial.
Di sisi lain, Lidartawan juga merancang dalam sosialisasi pasangan calon peserta pilkada di enam kabupaten/kota (Denpasar, Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem) agar tidak lagi menggunakan baliho ataupun spanduk, tetapi menggunakan film-film pendek.
"Dari survei yang kami lakukan, mayoritas responden mengatakan keengganan mereka datang ke TPS karena tidak tahu calon yang akan dipilih, meskipun sudah ditampilkan dalam baliho," ucap mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli itu.
Oleh karena itu, kata Lidartawan, masing-masing pasangan calon peserta pilkada direncanakan akan dibuatkan film-film pendek yang menyangkut profil atau rekam jejak mereka.
"Film pendek itu nantinya juga bisa dimasukkan dalam berbagai WhatApp grup sehingga lebih cepat tersebar kepada pemilih," katanya.
Langkah sosialisasi dan kampanye pasangan calon menggunakan format digital itu, ujar Lidartawan, merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan "Green Election".
Baca juga: KPU Denpasar kerahkan 1.202 PPDP untuk "coklit" Pilkada 2020
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya mengatakan pihaknya ingin menyampaikan pesan-pesan dan regulasi pilkada menjadi hal yang lebih menarik dan enak dilihat publik sehinggga dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 9 Desember mendatang.
"Kadang kami kesulitan untuk menerjemahkan atau menyampaikan pesan yang regulatif menjadi enak dilihat dan tanpa sadar orang terpengaruh," ujar Arsa Jaya.
Tantangan berikutnya, lanjut dia, seringkali tokoh-tokoh politik juga menyampaikan hal-hal negatif mengenai politik, yang pada akhirnya berdampak menyebabkan pemilih menjadi apatis terhadap pilkada.
"Hal seperti ini menjadi kontraproduktif dan menjadi tantangan bagi kami dalam menyosialisasikan Pilwali Denpasar kepada masyarakat," ucapnya pada acara diskusi yang juga menghadirkan narasumber akademisi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Udayana Dr Ni Made Ras Amanda Gelgel dan Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Diskominfos Kota Denpasar Gde Wirakusuma Wahyudi itu.
KPU Bali tak larang sosialisasi pilkada secara tatap muka
Rabu, 29 Juli 2020 17:55 WIB