Singaraja (Antara Bali) - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng mengamankan enam unit mobil sewaan yang diduga hasil tindak kejahatan.
Juru Bicara Polres Buleleng Kompol Ida Putu Wedana Jati di Singaraja, Rabu, mengatakan, mobil tersebut berasal dari Kota Denpasar, Kabupaten Tabanan, dan Singaraja.
"Dalam kasus itu, kami juga menangkap seorang yang kami duga sebagai pelaku utama berinisial PWA," kata Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng itu.
Namun satu pelaku lainnya berinisial Wah sampai saat ini masih dalam kejaran polisi. Pelaku diduga memiliki jaringan yang luas.
Saat ini mobil hasil kejahatan PWA yang terdiri atas Suzuki Karimun Estilo bernomor polisi DK-1837-IB, Suzuki Karimun nopol DK-800-KC, Suzuki APV nopol DK-892-A, Suzuki APV nopol DK-1800-UC, Daihatsu Xenia nopol DK-980-BA, dan Toyota Avanza nopol DK-1850-XE masih tersimpan di Mapolres Buleleng.(MDE/M038)