Denpasar (ANTARA) - RSUP Sanglah Denpasar akan menambah ruang isolasi COVID-19 dengan 32 tempat tidur untuk mengantisipasi penambahan pasien virus corona jenis baru itu.
"Belakangan ini selalu penuh tempat tidur yang dimiliki. Kita sudah merencanakan penambahan ruang isolasi untuk COVID yang tentu spesifikasinya bertekanan negatif," kata Direktur Utama RSUP Sanglah dr I Wayan Sudana M.Kes dalam keterangan pers di Denpasar, Jumat.
Ia menjelaskan ruangan yang digunakan, yaitu ruang rawat inap atau ruang Flamboyan sebagai ruang COVID.
"Ruang rawat inap sebelumnya yaitu ruang Flamboyan saat ini sedang dalam pengerjaan, akan diubah menjadi ruangan isolasi negatif," katanya.
Terhitung pada Jumat, RSUP Sanglah merawat 17 pasien COVID-19 di ruang Nusa Indah, 16 pasien di ruang Mawar, sembilan pasien di ruang Kamboja dan 22 pasien di ruang Lely, sedangkan totalnya 64 pasien.
Baca juga: RSUP Sanglah sediakan gizi khusus bagi pasien dan tenaga medis
Jumlah pasien COVID yang sembuh selama dirawat di RSUP Sanglah tercatat 96 pasien.
"Selain menambah ruang isolasi, kita juga sedang memproses penambahan kamar operasi dengan dua fungsi. Pertama berfungsi sebagai tekanan negatif dan apabila dibutuhkan bisa dengan cepat diubah sebagai ruangan dengan bertekanan positif. Jadi untuk pasien biasa bisa, untuk pasien-pasien COVID dengan ruangan bertekanan negatif juga bisa," kata I Wayan Sudana.
Terkait dengan insentif penanganan pasien COVID-19 bagi tenaga kesehatan dari pemerintah pusat, Kasubbag Humas RSUP Sanglah I Dewa Ketut Kresna mengatakan terhitung periode Maret- April 2020 yang diterima Rp2,9 miliar.
Ia menjelaskan 354 tenaga kesehatan RSUP Sanglah telah menerima insentif, dengan rincian 32 dokter spesialis, 79 dokter umum, 182 perawat, 32 analis kesehatan, empat nutrisionis, dan 25 radiografer.
Baca juga: RSUP Sanglah buka konseling kesehatan mental saat COVID-19
Jumlah insentif sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 dengan jumlah maksimal untuk dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum dan gigi, masing-masing Rp10 juta, bidan dan perawat, masing-masing Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta.
"Besaran insentif beda-beda masing petugas sesuai dengan kehadiran. Yang pasti sesuai dengan juknis,"kata Dewa Ketut Kresna.