Denpasar (ANTARA) - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengingatkan kepada jajaran penyelenggara pemilu agar seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di enam kabupaten/kota di Pulau Dewata dapat dilaksanakan sesuai protokol kesehatan COVID-19.
"Kami harapkan koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Dinas Kesehatan di masing-masing daerah dapat terjaga dengan baik dan tentunya di bawah pengawasan Bawaslu," kata Wagub Bali saat menyampaikan sambutan pada Apel Siaga Dalam Jaringan "Bali Siap Pemilihan Serentak 2020", di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, pilkada saat ini memiliki arti dan pengalaman yang sangat penting bagi keberlangsungan demokrasi, khususnya bagi pemilihan kepala daerah.
Baca juga: KPU Bali usulkan videotron untuk peserta pilkada
"Proses pemilihan kepala daerah harus tetap berjalan di tengah pandemi COVID-19 untuk memastikan kepemimpinan di tiap daerah tetap ada. Mengingat hal ini berpengaruh pada stabilitas politik, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat," ujar Wagub Bali yang akrab dipanggil Cok Ace itu.
Pada prinsipnya, lanjut Cok Ace, Pemerintah Provinsi Bali menuju "Bali Era Baru" melalui "Nangun Sat Kertih Loka Bali" mendukung sepenuhnya penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2020 agar dapat berjalan demokratis dan menjamin aspek kesehatan seluruh masyarakat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan COVID-19.
"Saya berharap perkembangan persiapan pilkada dengan menggunakan protokol kesehatan COVID-19 dari tingkat desa/kelurahan hingga kabupaten/kota dapat berjalan lancar," katanya didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali I Gusti Agung Ngurah Sudarsana.
Baca juga: KPU Badung koordinasikan pemuktahiran data pemilih di Lapas Kerobokan
Sementara itu, Ketua KPU RI Arif Budiman dalam sambutannya mengatakan Pilkada Serentak Tahun 2020 merupakan pilkada yang akan dilaksanakan di 270 daerah seluruh Indonesia secara serentak.
Khusus untuk Provinsi Bali, penyelenggaraan pilkada akan dilaksanakan di enam kabupaten/kota yakni Kabupaten Karangasem, Bangli, Badung, Tabanan, Jembrana, dan Kota Denpasar.
"Untuk itu, setiap tahapan pilkada agar dipersiapkan dengan matang baik sarana prasarana maupun personel termasuk juga penganggarannya," ujarnya.
Arif Budiman menekankan agar petugas yang di lapangan bekerja dengan menggunakan alat pelindung diri (APD). Jangan sampai penyelenggara pemilu menjadi penyebar virus dan menjadi klaster COVID-19.
Baca juga: Masyarakat Jembrana diimbau partisipasi Pilkada
"Perlu disosialisasikan ke semua pihak dua hal penting dalam pelaksanaan pilkada yaitu faktor keselamatan dan kesehatan. Bagaimana kita di tengah pandemi ini bisa melaksanakan tahapan pilkada dengan baik dan tetap selamat dan sehat dan pemilu yang luber dan jurdil dapat terwujud," ucapnya.
Apel siaga tersebut juga diikuti oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Ketua Bawaslu RI, Ketua KPU Provinsi Bali, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, anggota KPU dari enam kabupaten/kota di Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali dan enam kabupaten/kota.