Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, kembali menyerahkan bantuan sosial atau insentif tahap I untuk gelombang kedua bagi pekerja formal sektor pariwisata dan sektor lainnya yang memiliki KTP Badung dan dirumahkan atau mengalami PHK akibat dampak dari pandemi COVID-19 di wilayah Kecamatan Kuta.
"Penyerahan insentif ini merupakan salah satu kebijakan strategis dalam percepatan penanganan pandemi COVID-19 yaitu berupa pemberian insentif kepada pekerja formal sektor pariwisata dan sektor lainnya yang dirumahkan dan terkena PHK," ujar Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, di Badung, Jumat.
Pada kesempatan itu, sebanyak 460 orang pekerja yang secara simbolis diwakili 22 orang menerima insentif masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan yang diterima selama tiga bulan.
Baca juga: Badung kembali cairkan insentif tenaga kerja terdampak COVID-19
Wabup Suiasa mengatakan pihaknya didukung legislatif setempat memiliki komitmen jelas dan kuat untuk memikirkan masyarakat terdampak COVID-19 yang salah satunya dilakukan dengan memproteksi masyarakat pekerja yang perekonomiannya terdampak pandemi COVID-19.
"Semoga bantuan ini bermanfaat untuk meringankan beban ekonomi keluarga. Saya juga mengajak penerima bantuan untuk dapat ikut menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya pandemi COVID-19 serta ikut memberikan informasi yang benar, sehingga mampu menekan kesimpangsiuran informasi di masyarakat," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung, Ida Bagus Oka Dirga menjelaskan bantuan sosial tersebut merupakan jaring pengaman sosial atau social safety net kepada para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan akibat dampak COVID-19 untuk tetap menjaga terpenuhinya kebutuhan dasar bagi pekerja dan keluarganya.
Baca juga: Pemkab Badung dukung pemulihan pariwisata secara bertahap
Bantuan sosial kepada pekerja tersebut, dananya bersumber dari dana APBD Kabupaten Badung dengan total pagu anggaran sebesar Rp15 miliar.
"Berdasarkan hasil cleansing dan verifikasi data yang masuk dalam masa pendaftaran secara daring melalui sistem link, untuk tahap satu ini yang dinyatakan lolos sebanyak 1.646 orang. Penyerahannya dilakukan secara bertahap dan bergelombang yang telah dimulai tanggal 4 Juni lalu," katanya.
Selain menyerahkan insentif di Kantor Kecamatan Kuta, untuk meringankan beban masyarakat, Wabup Ketut Suiasa bersinergi dengan Royal Tulip Luxury Hotel juga menyerahkan bantuan sebanyak 100 paket sembako kepada Muslimat NU Badung di Masjid Nurul Huda, Ngurah Rai, Badung.
Baca juga: Wabup Badung: Penyebaran COVID-19 rentan di pasar rakyat
Melalui bantuan yang diserahkan tersebut, Wabup Suiasa berharap dapat meringankan beban masyarakat, terlebih menurutnya, dalam kondisi COVID-19 saat ini karena dari segi ekonomi keluarga akan cukup tertekan.
"Kami berharap dengan munculnya wabah COVID-19 tidak menimbulkan masalah sosial masyarakat. Untuk itu kami bersama Royal Tulip tergerak ikut peduli meringankan beban masyarakat, meskipun nilainya tidak banyak namun dapat meringankan. Nantinya, kegiatan ini akan kami upayakan dapat dilakukan di setiap kecamatan," ungkap Wabup Suiasa.
Pemkab Badung serahkan insentif untuk pekerja terdampak COVID-19
Jumat, 19 Juni 2020 21:45 WIB