Denpasar (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar , Bali saat melakukan pemeriksaan di Pos Pantau Penyekatan Terminal Mengwi, Kabupaten Badung, Bali menemukan seorang sopir perjalanan wisata (travel) menunjukkan reaktif COVID-19 setelah dilakukan tes cepat, sehingga dipulangkan ke daerah asalnya.
"Setelah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Denpasar, kami langsung membawa sopir travel tersebut untuk dilakukan tes cepat lanjutan (swab test) di Puskesmas 1 Denpasar Barat, karena hasil tes cepat menunjukkan reaktif," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan di Denpasar, Minggu.
Ia mengatakan sopir angkutan pariwisata tersebut datang dari Banyuwangi, Jawa Timur tujuan ke Denpasar dengan mengangkut penumpang sebanyak sembilan orang.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan ternyata sopir tersebut tidak mampu menunjukkan surat keterangan sehat (rapid test), sehingga kami langsung melakukan pemeriksaan tes cepat COVID-19, ternyata hasilnya reaktif," ujarnya.
Baca juga: GTPP Denpasar lakukan tes cepat kepada puluhan wartawan
Sriawan mengatakan setelah tes cepat lanjutan, karena sopir tersebut tinggal di Denpasar, maka pihaknya berkoordinasi dengan kepala lingkungan dan Kepala Dusun Pemogan, karena mereka berdomisili di daerah tersebut.
"Dari koordinasi dengan aparat desa setempat, maka sepakat untuk memulangkan ke daerah asalnya ke Jawa yang diantar oleh Satpol PP Denpasar," ucapnya.
Menurut Sriawan, dalam pemeriksaan tersebut hanya sopir travel saja yang tidak membawa hasil tes cepat (rapid test), sedangkan sembilan penumpangnya sudah membawa hasil rapid tes negatif.
Dengan ditemukan sopir travel tidak membawa rapid test negatif, pihaknya meminta ke depan jangan ada lagi yang mencoba masuk ke Denpasar tanpa melengkapi dokumentasi administrasi terutama hasil rapid test negatif, karena jika tidak membawa surat tersebut maka yang bersangkutan akan dipulangkan ke daerah asalnya.
Baca juga: Pasar Kumbasari-Denpasar ditutup sementara akibat COVID-19
Ketatnya penjagaan di pintu masuk Kota Denpasar, kata Sriawan harus terus dilakukan, sebagai antisipasi memutus penyebaran mata rantai COVID-19. Mengingat saat ini penyebaran COVID-19 banyak terjadi pada transmisi lokal.
"Kami mengimbau masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menuju ke Kota Denpasar harus dilengkapi dengan surat rapid tesT non-reaktif dan membawa surat jalan yang jelas," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan secara kumulatif menjelaskan kasus COVID-19 di Kota Denpasar sebanyak 174 kasus positif. Rinciannya adalah 80 sembuh, dua orang meninggal dunia, dan 92 orang masih dalam perawatan.
Hasil penjajagan tim gugus tugas di Kota Denpasar secara kumulatif terdapat status OTG 881 kasus, namun 417 dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri, sehingga tersisa 464 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 308 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 270, sehingga masih tersisa 38 ODP.
Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 89 kasus, namun 32 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani tes swab, sehingga tersisa 57 yang berstatus PDP.