Denpasar (Antara Bali) - Bali memperoleh bantuan 27 unit kapal penangkap ikan berukuran di atas 30 GT dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Bantuan murni itu akan diberikan secara bertahap kepada kelompok nelayan dan pemerintah kabupaten/kota yang siap untuk memanfaatkannya," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Budi Daya Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Made Dwi Wirya Astawa, di Denpasar, Selasa.
Dia mengatakan, sesuai rencana 27 unit akan diberikan selama kurun waktu lima tahun, dari 2010 sampai 2015. Sedangkan untuk tahun ini dijatahkan tiga kapal.
Tiga kapal itu, tambah Dwi, akan diberikan kepada tiga kelompok nelayan yang ada di kawasan Kabupaten Badung dan Jembrana.
"Dua kelompok berada di Kedonganan dan Kelan, Kabupaten Badung serta sisanya diberikan kepada nelayan di Pengambengan, Jembrana," ujarnya.(IGT)
27 Kapal Penangkap Ikan Untuk Bali
Selasa, 6 Maret 2012 15:22 WIB