"Persaingan mencari penumpang wisatawan semakin ketat, karena meningkatnya kendaraan yang dimiliki oleh vila atau hotel. Mereka melayani sesuai dengan permintaan wisatawan tersebut," kata Ketua Asosiasi Sopir Angkutan Pariwisata Freelance (ASAPF) Bali Wayan Suata di Denpasar, Kamis.
Menurut dia, kendaraan ini kerap kali melayani antarjemput wisatawan dari bandara ke hotel atau sebaliknya, termasuk tujuan berwisata selama turis itu berlibur di Pulau Dewata.
"Praktik liar yang dilakukan kendaraan milik pengelola vila dan hotel ini sudah berlangsung lama tapi belum mendapatkan pengaturan dari pemerintah dalam hal ini Organisasi Angkutan Darat (Organda) bersama Dinas Perhubungan," ujarnya.
Suata menyesalkan praktik kendaraan operasional vila dan hotel mengantar wisatawan tidak mengikuti aturan pemerintah. Mereka seenaknya mengantar wisatawan tanpa mengantongi izin operasional angkutan wisata.(LHS/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.