Denpasar (ANTARA) - Sejak lama Pura Agung Besakih mendapat julukan Mother Temple of Bali, pura induk di Pulau Dewata.
Pura terbesar yang terletak di kaki Gunung Agung, Kabupaten Karangasem itu bak jantung spiritual umat Hindu terutama sejak ditata Rsi Markandeya dan semakin sakral saat penaklukan Majapahit.
Sebagai pura paling disucikan di Pulau Dewata, sejumlah upacara berkala dilakukan berpusat di sana, dari Ida Bhatara Turun Kabeh yang diadakan satu tahun sekali, Panca Wali Krama upacara 10 tahunan, dan Eka Dasa Rudra upacara 100 tahun sekali.
Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang jatuh setiap purnama sasih kadasa atau purnama ke-10 berdasarkan kalender Bali, yang pada 2026 telah berlangsung 12 Maret-23 April.
Upacara yang selalu dinantikan umat Hindu ini, menurut Kepala Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Pura Agung (FKSPA) Besakih I Gusti Lanang Muliarta, telah dikunjungi ratusan ribu pemedek atau umat Hindu yang bersembahyang.
Mereka datang untuk memuja Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam manifestasi Tri Murti, pemujaan terhadap leluhur di pedarman, dan rangkaian pemujaan yang luas serta penuh makna dengan puluhan pura besar dan kecil di kompleks Pura Agung Besakih.
Lebih dari itu, Pura Agung Besakih kini tidak lagi hanya menjadi tempat bersembahyang, ia bertransformasi menjadi ruang yang memberi contoh implementasi kebijakan-kebijakan positif daerah.
Refleksi Kebijakan Lingkungan
Kedekatan Hindu dengan alam membuat kebijakan yang berakar pada niat menjaga kelestarian lingkungan berhasil diterapkan pemerintah daerah.
Konsep Tri Hita Karana mengajarkan umat Hindu menjaga hubungan dengan tuhan, sesama manusia, dan alam.
Ajaran ini diterjemahkan pemerintah daerah seperti lewat Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, kemudian Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui pemilahan jenis sampah, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik berbasis Baterai.
Kebijakan lingkungan ini kemudian menjelma dalam rutinitas pemedek di IBTK Pura Agung Besakih.
Selama 24 jam dalam sebulan kemarin, petugas Badan Pengelola FKSPA Besakih berjaga di gapura utama antara gedung parkir bertingkat dan jalan masuk pura.
Mereka bertugas memastikan seluruh pemedek membawa perlengkapan persembahyangan tanpa dibalut plastik atau kresek sekali pakai.
Tak ada umat yang keberatan atas kebijakan tersebut, mereka justru menciptakan tren baru membawa banten (sarana persembahyangan) dengan tas ulatan indah beragam warna yang banyak diproduksi UMKM lokal.
Berangkat dari gapura menuju kompleks pura yang jaraknya sekitar satu kilometer dengan jalur menanjak, pemedek juga menunjukkan kepedulian terhadap alam.
Mereka kompak berjalan kaki, pun bagi pemedek lansia, ibu hamil, sakit, maupun anak-anak yang tidak kuat diberikan fasilitas 10 angkutan listrik gratis sehingga tidak ada kendaraan berpolusi mengganggu perjalanan.
Hasilnya, udara sejuk dan segar menemani pemedek, belum lagi minim polusi yang memperjelas kemegahan Gunung Agung sebagai latar-nya Pura Agung Besakih.
Memasuki pura, umat terus diingatkan untuk tidak meninggalkan sisa sarana persembahyangan, mereka diminta membawa kembali untuk menekan sampah yang dihasilkan.
Terhadap sisa sarana upakara yang tercecer, terutama jenis sampah organik, dibawa oleh badan pengelola ke area TPS3R dan selanjutnya dipilah oleh 150 orang petugas dan yowana (pemuda dan pemudi desa) sekitar Pura Agung Besakih.
Secara tidak langsung, aktivitas pemedek selama berada di area pura merefleksikan bagaimana implementasi yang diharapkan oleh regulasi daerah.
Dampak positif turunan
Dari menjadi contoh nyata bagaimana pengelola tempat ibadah mengimplementasikan kebijakan lingkungan, Ida Bhatara Turun Kabeh 2026 juga berhasil menginspirasi misi-misi pemerintah daerah lainnya yaitu memastikan upacara aman, nyaman, terintegrasi, dan masyarakat lokal serta UMKM berdaya.
Salah satunya meningkatkan keamanan dan kenyamanan umat. Jika dahulu untuk bersembahyang di Pura Agung Besakih, pemedek harus berdesakan dan tidak teratur, kini sejak awal tiba mereka sudah dimanjakan dengan gedung parkir moderen berkapasitas 2.267 kendaraan.
Pemprov Bali bahkan mengatur jadwal persembahyangan umat dari masing-masing kabupaten/kota untuk setidaknya meminimalkan kepadatan.
Selain itu, seluruh kawasan pura dilengkapi dengan hampir 200 kamera pengawas dan pengeras suara, sehingga tak ada lagi kesulitan apabila pengunjung kehilangan barang atau terpisah dengan rombongan.
Tanpa mengganggu konsep penyelenggaraan yang terstruktur tadi, masyarakat lokal diizinkan menjadi ojek motor, namun melalui lintasan berbeda sehingga tidak mengganggu kendaraan listrik dan akses bagi pemedek yang tetap memilih berjalan kaki.
Sebanyak 300 warga lokal terdaftar secara resmi, diberikan seragam, dan diperbolehkan memberi tarif paling tinggi Rp10.000, sehingga selain merawat kawasan mereka juga merasakan dampak ekonomi.
Sepanjang jalan menuju kompleks pura juga terdapat 200 UMKM yang difasilitasi, dan masih banyak lagi di luar itu belum terdata mereka yang berjualan makanan, minuman, hingga kerajinan tangan.
Langkah-langkah positif yang dilakukan badan pengelola pura dan pemerintah daerah ini akhirnya juga disambut baik asosiasi-asosiasi di Bali.
Contohnya asosiasi bengkel mobil yang ngayah (bekerja sukarela), mereka bergantian berjaga di sekitar area parkir untuk memperbaiki kendaraan yang bermasalah secara gratis.
Kemudian para pemandu wisata yang setiap hari banyak mendatangkan wisatawan mancanegara dan memberi tambahan pendapatan bagi pura.
Akhirnya pada pemuput karya atau penutupan IBTK 2026, pengelola mencatat dana yang terkumpul terutama dari sumbangan mencapai Rp8.965.742.204.
Meski sukses, pengelola menyadari perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan guna mendukung keamanan dan kenyamanan umat pada IBTK berikutnya, salah satunya menghadirkan akses jalan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
Pemprov Bali memiliki Peraturan Daerah Bali Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Antusiasme masyarakat menjalankan upacara keagamaan tanpa merasa terbebani dengan aturan pengelola menunjukkan bahwa dengan niat dan kesabaran maka kebijakan-kebijakan positif bisa terealisasi.
Aksi kolektif dari ratusan ribu umat Hindu yang hadir di Pura Agung Besakih menegaskan kualitas sumber daya manusia Bali sesungguhnya. Ini menjadi contoh bahwa kebijakan daerah bisa juga berhasil diterapkan pada lingkup lebih besar.
Editor : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
COPYRIGHT © ANTARA 2026